KPU Sumbar Seleksi 15 Kab/Kota Habis Masa Jabatan.

IMPIANNEWS.COM (Sumbar).

KPU  ( Komosi Pemilihan Umum) RI  menetapkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota di Sumbar yang habis masa jabatannya pada 2018 ini, Jumat  lalu,  Seleksi ini dibagi dalam tiga tim yang masing-masingnya membawahi 5 kabupaten/kota.

"Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan pemilihan calon anggota KPU kabupaten/kota terhitung Februari sampai April 2018," ungkap Ketua KPU RI, Arief Budiman sebagaimana dikutip dalam pengumuman yang dirilis KPU RI, Sabtu (10/2/2018).

Sayang, untuk kabupaten/kota di Sumbar, pembagian daerah kerja masing-masing Timsel, tak sesuai dengan kedekatan wilayah secara geografis. Hal ini setidaknya akan menyulitkan penempatan lokasi sekretariat Timsel.

Dari pengumuman terlihat, Timsel I yang terdiri dari Charles Simabura, Eliana Siregar, Elyusra Ulfah, Ismail Novel dan Malse Yulivestara mendapat jatah untuk menyeleksi calon anggota KPU dari Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Tanahdatar dan Kota Payakumbuh dan Bukittinggi.

Timsel II yang beranggotakan Beni Kharisma Arrasuli, Desi Asmaret, Elyusra Ulfah, Didi Rahmadi, Muhammad Fauzan Azim dan Wahyu Indra Mursalini akan memilih calon anggota KPU dari Kabupaten Solok, Solok Selatan, Padangpariaman, Kepulauan Mentawai dan Kota Solok.

Untuk Timsel III beranggotakan Asrinaldi, Gustina, Ilpu Zukdi, Rozidateno Putri Hanida dan Thamrin Ahmad, akan bertugas memilih calon anggota KPU dari Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan. ***