Implementasi Quick Wins 2018, Pemerintah Daerah dan Polres Tandatanganani MoU

Penandatanganan MoU 
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh--Bertempat di aula Rupatama Mapolres Kota Payakumbuh berlangsung penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait penciptaan kondisi Kantibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penandatanganan MoU, pada Rabu (21/02/2018) dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz Ketua DPRD, YB. Dt. Parmato Alam, Bupati 50 Kota diwakili Kepala kankesbangpol, Indra Nazwar, Pimpinan OPD, Kepala Kankemenag, Ketua MUI, Kuswoto, FKUB, LKAAM, Pamen dan Pama jajaran Polres Payakumbuh.

Sambutan pembukanya, Kapolres Payakumbuh, Kuswoto menerangkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakanbukti komitmen pemerintah daerah dan tindak lanjut Program Quick Wins Polri dalam penciptaan kantibmas yang kondusif melalui bersinergi bersama pemerintah daerah dengan jajaran OPDnya.

“Kegiatan Quick Wins kita fokuskan pada terciptanya kantibmas yang dikelola terperinci dan bersinergitas dengan program pemerintah daerah. Mengingat perkembangan situasi internal di wilkum polres Kota Payakumbuh yang juga sebagian menjangkau wilkum Kab. 50 Kota, yang butuh sinergitas dan koordinasi.  Dengan adanya MoU ini, masing masing penangggung jawab program bisa menciptakan kantibmas sesuai dengan tusi nya. Melalui rencana Aksi Quick Wins yang terdiri dari 8 program yang melibat pemerintah daerah, diharapkan nantinya membantu terwujudnya kantibmas yang  kondusif di wilkum Payakumbuh dan Pemkab 50 Kota,” terang Kuswoto.

Sementara itu, Ketua DPRD, YB Dt Parmato Alam dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam penciptaan kantibmas, Polres Payakumbuh selalu melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait secara koordinasi. Inilah semangat kebersamaan dalam menjaga kantibmas di wilkum Payakumbuh. Semoga program sinergitas ini akan memudahkan terwujud kantibmas yang kondusif demi kelancaran kesejahteraan masyarakat.

“ Kita mesti respon positif  koordinasi antar lintas sektoral yang berjalan semakin kondusif. Pendeteksian dini bertujuan untuk Preventif, Persuasif dan Repsesif. Pemko Payakumbuh diharapkan menghadirkan program Quick Wins pada instansi terkait, sebagai bentuk dukungan, termasuk ketersediaan anggaran sebagai penunjang. Terkait kasus Batang Tabit yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang mesti disikapi secara bijak dengan duduk bersama antara 2 daerah. Supaya terlihat benang merah dan jelas jalan keluarnya,” sambut Ketua DPRD.

Ungkapan senada juga disampaikan Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz. Dalam sambutannya, Erwin Yunaz menyebutkan wilayah hukum polres Kota Payakumbuh sebagaimana kita kenal bersama meliputi Kota Payakumbuh dan Kab 50 Kota. Kedua wilkum yang saling berkait di Luak Limopuluah.

“Quick Wins mesti direspon baik. MoU adalah legalitas untuk komitmen menjaga kantibmas di Payakumbuh. Sehingga kita bisa menjaga langkah, kita bisa sikapi riak sejak dini. Persoalan kantibmas, Pemko selalu siap termasuk SDM. Tidak lama lagi kita akan hadapi pesta demokrasi. Payakumbuh damai dan sejahtera, impian kita bersama,” tukuk Erwin Yunaz.

Adapun 8 Program Quick Wins Polri yang harus disosialisasikan, sebagaimana kita kutip dari situs resmi Polri adalah sebagai berikut :1. Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan Anti Pancasila; 2. Pemburuan dan penangkapan terhadap jaringan teroris; 3. Pembersihan preman dan premanisme; 4. Pembentukan pengefektifan satgas Ops Polri kontra radikal dan deradikalisasi (khusus ISIS);5.  Pemberlakuan rekrutmen terbuka untuk jabatan di lingkungan Polri; 6. Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik; 7. Pembentukan tim internal anti korupsi; dan 8. Crash program pelayanan masyarakat yang bersih dari pencaloan.


Sebagai bukti komitmen penciptaan kantibmas yang kondusif di wilkum Polres Payakumbuh, Pemerintah Daerah dan Polres Payakumbuh tandatangani MoU yang melibatkan beberapa Pimpinan Opd dan Ormas terkait.ul