Awasi Aliran Membahayakan Di Pasaman, Kajari Bentuk Tim Pengawasan

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Aliran-aliran kepercayaan yang dinilai membahayakan perlu dilakukan pengawasan secara intensif.

Hal itu dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Adhryansah, SH, MH ditandai dengan penerbitan surat keputusan tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat Kabupaten Pasaman Kamis (18/1).

Ia menyampaikan, tim koordinasi ini dibentuk untuk melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan ketentraman umum khususnya terkait dengan aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat serta negara kesatuan dan persatuan ini.

Lanjutnya juga sebagai langkah untuk menjaga terhadap penyalahgunaan dan penodaan agama khususnya di ranah yang agamis ini.

Adhryansah menerangkan tim mempunyai tugas menerima dan menganalisa laporan atau informasi-informasi terkait aliran kepercayaan atau keagamaan yang selanjutnya bila terbukti akan mengambil langkah-langkah preventif sesuai ketentuan perundangan.

“Jika ada laporan atau informasi terkait itu,tim terlebih dahulu akan melakukan penelitian secara cermat ke lapangan”, tegasnya.

Diungkapnya tim tersebut beranggotakan jajaran Kejaksaan juga Kesbangpol, Kementerian Agama, Kodim 0305, Polres, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.(suf78)