CJH Pasaman Mulai Urus Paspor

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

 Calon jemaah haji Kabupaten Pasaman telah memulai melakukan pengurusan paspor ke Kantor Imigrasi Bukittinggi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Tohar Mukti Siregar Selasa (12/12) menginformasikan hal tersebut.

“Sebagian telah melakukan pengurusan paspor haji ke Imigrasi”, tuturnya.

Sebelumnya, Tohar menjelaskan untuk kepengurusan paspor CJH perlu melengkapi sejumlah bahan identitas semisal kartu keluarga, KTP, akta kelahiran dan syarat lainnya. Identitas dari bahan yang satu dengan yang lain harus sama tidak boleh ada yang berbeda.

“Seperti nama di KTP tidak boleh beda dengan di kartu keluarga, walau satu huruf”, terangnya kembali.

Tohar mengatakan, CJH juga harus memenuhi ketentuan tiga suku kata untuk nama. Apabila belum, maka ditambah dengan nama ayah dan kakek keturunan dari laki-laki.

Ditambah lagi kata Tohar, CJH harus membawa surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman. Karena pihak Imigrasi tidak akan melayani jika tidak memiliki itu.

Di sisi lain, Tohar Mukti menyampaikan sebanyak 216 CJH telah mulai mengikuti bimbingan manasik haji mandiri yang diselenggarakan oleh KUA kecamatan masing-masing.
Dimintanya, agar CJH dapat mengikuti dengan bersungguh-sungguh karena itu merupakan bekal penting dirinya secara teori maupun praktek.

Terpisah Kepala Kemenag Pasaman H.Abdel Haq menghimbau CJH harus telah mempersiapkan dirinya secara jasmani dan rohani. Mengikuti bimbingan manasik dengan serius dan semakin meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Menurutnya, ibadah haji adalah perintah yang harus dilaksanakan dengan bekal yang matang sehingga tercapai tujuan yakni ridho dan kemabruran. (suf78)