Asisten III, Iqbal Bermawi Imbau Warga Kota Untuk Bijaksana Pemakaian ITE

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Cukuplah masalah "AR" yang kita mediasi dan selesaikan hari ini. kita tidak ingin ada lagi persoalan yang sama muncul dan mencuat lagi ke permukaan oleh orang yang sama atau warga kota yang lain. Indonesia adalah negara hukum yang semuanya sudah ada aturan da regulasi tersendiri. Aturan itu lahir untuk mengatur tatanan kehidupan yang optimal. Kita berharap kasus yang dialamai "AR" menjadi pelajaran bagi kita semua, termasuk diri kami pribadi.

Dalam menggunakan media sosial kita telah diatur dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ITE. Didalam Undang-Undang ini terdapat banyak ketentuan, larangan dan sanksi. Untuk itu kepada warga Kota Payakumbuh, kami menghimbau agar memanfaatkan medsos secara positif. Jangan jadikan medsos untuk menyebar kebencian atau mengandung konten yang dilarang. Lebih baik kita menjadi preman mesjid. Preman yang aktif shalat berjemaah di mesjid dari pada bermain medsos yang tidak terkontrol.

Hal tersebut disampaikan Asisten III, Iqbal Bermawi dalam pertemuan mediasi di Kantor Kesbangpol pada Kamis (07/12). Pertemuan ini membahas penyelesaian pelanggaran UU ITE oleh "AR" yang telah memposting kata-kata dan kalimat yang menebarkan kebencian diakun media sosial fb miliknya.

Dengan penuh kesadaran dan mengakui keteledorannya, AR menyampaikan rasa penyesalan dan ungkapan maaf kepada Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Ivon Satria Chan, Asisten III, Iqbal Bermawi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Payakumbuh, Desembri P. Chaniago, Pasi Intel Kodim 0306-50 Kota, Kapten Kusmianto, Kasatintel Polres Payakumbuh AKP Tarmizi, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Aulia Ardi, Kasat Pol PP Payakumbuh, Devitra, Kasi Bimas Kemenag Payakumbuh, Endra Rinaldi, Sekretaris MUI, Aswir dan sejumlah tokoh muslim yang hadir diKantor Kesbangpol.

Kepada hadirin, AR berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Kalau kesalahan tersebut tetap terulang, AR bersedia menanggung akibatnya.

“ Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut untuk kedua kalinya. Apabila saya mengulangi maka saya akan siap menerima konsekwensi hukum dari pihak manapun terhadap dirinya saya secara pribadi,” tulis Ali Rahman.

Permintaan maaf atas perbuataannya itu tidak hanya diungkapkan Ali Rahman secara lisan dan tulisan saja. Malah untuk membuktikan keihklasan dan ketulusan atas permintaan maafnya itu, Ali Rahman juga menyatakan di media sosial visual yuotube.

Kesempatan ini Kasat Intel Polers Kota Payakumbuh, Tarmizi juga mengharapkan AR tidak lagi mengulang kesalahan yang sama.

"Cukuplah kesalahan ini dilakukan dan jangan diulang. Kami juga himbau warga supaya lebih bijak dalam memakai media sosial, jangan sampai media sosial kita melahirkan masalah bagi kita, keluarga dan oranglain. Sekarang semua yang diupload di medsos, sudah ada datanya di Kemenkominfo dan Direktorat Cyber Polri. Untuk itu berhati-hatilah bermedsos," tegas Kasat Intel.(ul)