Achiar, "Dugaan Prov. Riau Caplok Wilayah Sumbar" Hal itu Tak Mungkin

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

 Gonjang ganjing mengenai ada dugaan provinsi Riau caplok wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Sekaitan hal itu, Ketua Komisi I Sumbar Achiar mulai angkat bicara.

"Hal itu tidak mungkin, semua batas telah ditetapkan oleh Kemendagri dan itu telah dituangkan sesuai          U U," ungkap Achiar  di lansir dari Figurnews.com.

Namun ketika informssi di lansir dari Figurnews.com menyampaikan sesuai pengaduan dan laporan dari
 masyarakat diperbatasan.

"Kalau hal itu memang terjadi, kami pasti mengundang Kabiŕo Pemerintahan untuk menanyakan persoalan. Kapan perlu kami akan turun kelokasi untuk mencek kebenaran tersebut,"t ambahnya lagi.

Disinggung ada dugaan patokan batas yang digeser oleh oknum tertentu.

"Mungkin hal itu terjadi, tapi kita harus mendalami hal ini. Kalau terbukti, kita minta pertanggung jawabannya dan langkah apa yang akan kita lakukan," tegas Achiar Ketua Komisi I DPRD Sumbar.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Kabiro Pemerintahan Prov Sumbar, Iqbal diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sekaitan pemberitaan yang di lansir dari Figurnews.com tentang ada dugaan provinsi Riau caplok wilayah Sumbar.

"Masalah perbatasan antara Riau dengan Sumbar sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dan itu telah disepakati bersama dan ada tapal batasnya," kata Iqbal Kabiro Pemerintahaan Provinsi Sumbar.

Akan tetapi hasil temuan dilapangan, memang ada ditemui patokan telah berpindah dari tempat semula. Temuan tersebut diutarakan masyarakat setempay pada Figurnews.com tentang hal itu.

"Sebenarnya tidak ada masalah tentang perbatasan itu dan memang ada perbedaan patokan dengan gerbang batas. Bisa jadi ada spanduk yang dipasang diwilayah kita(Sumbar) dan itu salah satu himbauan tentang dilarang melakukan penebangan hutan. Kecuali dia melakukan pengaspalan jalan atau membangun diwilayah kita,"tambahnya lagi.

Dengan pernyataan hal tersebut, Kabiro Pemerintahan berjanji dan akan meninjau lanjuti tentang hal ini.

"Dan kita minta pada pihak Kabupaten Limapuluh Kota untuk menyurati kami (Sumbar) tentang persoalan ini. Supaya persoalan jadi tidak berlanjut dan dapat diselesaikan secepatnya,"pungkas Iqbal mengakhirinya.