IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota).
Menyikapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk, Ombudsman RI sambangi Kabupaten Limapuluh Kota. Tim yang di pimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi ini, temukan adanya gangguan pelayanan
publik.
Hal itu diutarakan usai menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis(2/11). Terkait
dengan panjangnya antrian, layanan informasi hingga petugas loket
pelayanan yang telat hadir.
"Kita melihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, butuh inovasi dan upaya pembenahannya
dalam pelayanan. Keterlambatan petugas melayani masyarakat usai
istirahat, layanan informasi yang minim hingga kebutuhan ruangan untuk lansia, kedepan perlu lebih disempurnakan," ucap Adel Wahidi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota, Azfrizal Aziz menyebutkan, memang terbatas dalam hal ruang informasi dan pelayanan bagi manusia lanjut usia (Lansia).
"Namun soal informasi dan pelayanan, kita sudah jauh lebih baik.
Kedepannya kita juga inovasikan ruangan yang nyaman dengan melengkapi ruangan dengan Air Conditioner (AC). Sehingga masyarakat menjadi lebih nyaman," ungkap Azfrizal Aziz.
Kepala Dinas yang biasa disapa Pak Oyong ini, mengaku juga telah
melakukan sejumlah terobosan terhadap pelayanannya. Ruangan menyusui, ruangan yang dihias dengan lokasi objek wisata alam di dinding
kantor untuk kesejukan mata masyarakat, hingga bantuan seleksi
kelengkapan berkas persyaratan pengurusan administrasi kependudukan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ruangan pelayanan kita akan semakin
nyaman dengan terpasangnya sejumlah AC. Sementara tentunya apa yang
menjadi rekomendasi Ombudsman RI, akan kita tindak lanjuti sebagai
masukan dan upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tambah Azfrizal Aziz, kemarin.
Ombudsman yang membawa sejumlah berkas pengaduan masyarakat itu,
sebelumnya juga sudah menyambangi intansi pemerintah lainnya. Dua hari
berada di Kabupaten Liamapuluh Kota, Ombudsman menyimpulkan sejumlah
pelayanan publik terganggu, dalam artian belum maksimal.
Terlepas dari kisruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Ombudsman fokus
melihat kondisi pelayanan publik dan jalannya pemerintah yang
berdampak panjang bagi masyarakat.
"Objektifitas kita menilai pelayanan publik sesuai dengan tugas dan
fungsi Ombudsman RI (ORI). Kita fokus pada pelayanan, bukan politis,"tegas Plt Kepala ORI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi dihadapan sejumlah wartawan, Kamis sore.
Kendati terlepas dari persoalan politis inharmonisasi kepala daerah,
namun kondisi perseteruan yang terjadi di Limapuluh Kota diyakini
Ombudsman sebagai penyebab dari gangguan pada pelayanan publik dan
pemerintahan.
"Kita mendegar informasi dan laporan masyarakat sejak beberapa bulan
terakhir, terkait kondisi Pemerintahan di Limapuluh Kota. Sebut saja
pejabat setingkat Kepala OPD yang Plt, ratusan Kepsek yang juga Plt
dan nasib ribuan tenaga honorer. Artinya sejauh ini kita menilai
kondisi yang tak lazim tengah terjadi di Limapuluh Kota," pungkas Plt.
Kepala Ombudsman. (ul).
Menyikapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk, Ombudsman RI sambangi Kabupaten Limapuluh Kota. Tim yang di pimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi ini, temukan adanya gangguan pelayanan
publik.
Hal itu diutarakan usai menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis(2/11). Terkait
dengan panjangnya antrian, layanan informasi hingga petugas loket
pelayanan yang telat hadir.
"Kita melihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, butuh inovasi dan upaya pembenahannya
dalam pelayanan. Keterlambatan petugas melayani masyarakat usai
istirahat, layanan informasi yang minim hingga kebutuhan ruangan untuk lansia, kedepan perlu lebih disempurnakan," ucap Adel Wahidi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota, Azfrizal Aziz menyebutkan, memang terbatas dalam hal ruang informasi dan pelayanan bagi manusia lanjut usia (Lansia).
"Namun soal informasi dan pelayanan, kita sudah jauh lebih baik.
Kedepannya kita juga inovasikan ruangan yang nyaman dengan melengkapi ruangan dengan Air Conditioner (AC). Sehingga masyarakat menjadi lebih nyaman," ungkap Azfrizal Aziz.
Kepala Dinas yang biasa disapa Pak Oyong ini, mengaku juga telah
melakukan sejumlah terobosan terhadap pelayanannya. Ruangan menyusui, ruangan yang dihias dengan lokasi objek wisata alam di dinding
kantor untuk kesejukan mata masyarakat, hingga bantuan seleksi
kelengkapan berkas persyaratan pengurusan administrasi kependudukan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ruangan pelayanan kita akan semakin
nyaman dengan terpasangnya sejumlah AC. Sementara tentunya apa yang
menjadi rekomendasi Ombudsman RI, akan kita tindak lanjuti sebagai
masukan dan upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tambah Azfrizal Aziz, kemarin.
Ombudsman yang membawa sejumlah berkas pengaduan masyarakat itu,
sebelumnya juga sudah menyambangi intansi pemerintah lainnya. Dua hari
berada di Kabupaten Liamapuluh Kota, Ombudsman menyimpulkan sejumlah
pelayanan publik terganggu, dalam artian belum maksimal.
Terlepas dari kisruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Ombudsman fokus
melihat kondisi pelayanan publik dan jalannya pemerintah yang
berdampak panjang bagi masyarakat.
"Objektifitas kita menilai pelayanan publik sesuai dengan tugas dan
fungsi Ombudsman RI (ORI). Kita fokus pada pelayanan, bukan politis,"tegas Plt Kepala ORI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi dihadapan sejumlah wartawan, Kamis sore.
Kendati terlepas dari persoalan politis inharmonisasi kepala daerah,
namun kondisi perseteruan yang terjadi di Limapuluh Kota diyakini
Ombudsman sebagai penyebab dari gangguan pada pelayanan publik dan
pemerintahan.
"Kita mendegar informasi dan laporan masyarakat sejak beberapa bulan
terakhir, terkait kondisi Pemerintahan di Limapuluh Kota. Sebut saja
pejabat setingkat Kepala OPD yang Plt, ratusan Kepsek yang juga Plt
dan nasib ribuan tenaga honorer. Artinya sejauh ini kita menilai
kondisi yang tak lazim tengah terjadi di Limapuluh Kota," pungkas Plt.
Kepala Ombudsman. (ul).