MKD Segera Ambil Sikap Dalam Rapat atas Penahanan Setnov dari Ketua DPR

IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengambil sikap pasca penahanan resmi Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad (19/11) tadi malam. Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan sikap tersebut akan diambil dalam rapat MKD.

"Saya sudah koordinasi dengan para pimpinan MKD, kita akan segera lakukan rapat. Karena kita memahami bahwa Ketua DPR Novanto dalam posisi ditahan KPK," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Menurutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 pasal 37 dan 87 mengatur bahwa pergantian pimpinan dewan dapat dilakukan jika pimpinan tersebut tidak melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan dan atau selama tiga bulan tidak bisa melaksanakan tugasnya. Karenanya, hal itu menjadi dasar dilakukannya pengambilan sikap MKD.

"Dalam konteks ini bahwa ketika yang bersangkutan ditahan, sebagai Ketua DPR saya kira memang tidak bisa lagi melaksanakan tugas-tugas sebagai ketua," katanya.

Tak hanya itu Politikus Partai Hanura itu mengatakan, penahanan terhadap Setya Novanto jika tidak ditindaklanjuti oleh MKD menyangkut masalah marwah dewan. Dimana sesuai yang diamanatkan dalam tata tertib dan hukum acara MKD.

Ia melanjutkan nantinya ada dua opsi yang ditawarkan dalan rapat MKD tersebut. Pertama MKD akan mengundang pimpinan fraksi-fraksi untuk meminta pandangan fraksi-fraksi di DPR.

"Apakah hari ini atau besok kita akan undang pimpinan fraksi-fraksi untuk meminta pandangan fraksi yang ada di DPR tentang sikap sikap fraksi dalam melihat terkait posisi Novanto  yang lagi ditahan. Karena memang terbuka ruang di dalam pasal 82 di tata tertib (DPR) bahwa pergantian pimpinan dewan bisa di lakukan fraksinya atas rekomendasi dari MKD," lanjut Sudding.

Sementara opsi lainnya yakni menunggu proses hukum Setya Novanto inkrah. Namun demikian, mengacu pada Tata Tertib di UU MD3 bahwa kondisi saat ini Setya Novanto tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan terbuka untuk dilakukan pergantian.

"Saya kira memang tidak bisa dihindari ya. Karena ini menyangkut harkat martabat kehormatan dewan yang menyangkut ketua," ujar Sudding.

Sebab yang terjadi pada Setya Novanto saat ini kata Sudding sudah menyangkut harkat dan martabat kehormatan Dewan. Dalam tata tertib juga disebutkan bahwa ketika anggota tersangkut dengan masalah-masalah atau melanggar persoalan hukum bahwa itu kuat dugaan telah terjadi pelanggaran sumpah jabatan.

"Ini sudah masuk dalam ruang lingkup pelanggaran kode etik. Saya yakin dalam waktu dekat sudah selesai (prosesnya). Hari ini akan segera rapat pimpinan. Setelahnya akan rapat internal. mudah-mudahan besok, mudah-mudahan dalam semiggu," ujarnya.


Sumber : Republika


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,7,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,223,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,440,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1023,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,330,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: MKD Segera Ambil Sikap Dalam Rapat atas Penahanan Setnov dari Ketua DPR
MKD Segera Ambil Sikap Dalam Rapat atas Penahanan Setnov dari Ketua DPR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7jOi9fQQP3WT22Ye-FtVotmyfWIYBQJndbEIbAkXYhUinS9AnN2M1VaNbcbpAcloJkhJdcIxcRlJ8IHeJFUzviw0YKYvchLKTiuy_QneSplaQ3hALo-o3bQH7eGImSifAylxmPRuWAjiF/s400/dpr+ri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7jOi9fQQP3WT22Ye-FtVotmyfWIYBQJndbEIbAkXYhUinS9AnN2M1VaNbcbpAcloJkhJdcIxcRlJ8IHeJFUzviw0YKYvchLKTiuy_QneSplaQ3hALo-o3bQH7eGImSifAylxmPRuWAjiF/s72-c/dpr+ri.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2017/11/mkd-segera-ambil-sikap-dalam-rapat-atas.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2017/11/mkd-segera-ambil-sikap-dalam-rapat-atas.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content