Direktorat PKLK Kemdikbud RI, Gandeng UNS Lakukan FDG dan Monev Pendidikan Inklusif di Kota Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) gandeng Universitas Negeri Surakarta (UNS) lakukan Focus Group Discussian (FGD) dan Monev Implementasi Pendidikan Inklusif di berapa provinsi termasuk Sumatera Barat terutama di kota yang sudah mencanangkan Program Pendidikan Inklusif. Di Sumatera Barat terpilih Kota Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh sebagaimana surat dari Dekan UNS Nomor : 16114/UN.27.02/PP/2017 tertanggal 1 November 2017.

FGD di Payakumbuh dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada hari ini Senin (06/11/2017) yang di pimpin oleh Radydian, S.Psi, MA dari UNS Solo dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. AH. Agustion didampingi oleh H. Dasril, S.Pd, M.Pd mewakili ketua Pokja Inklusif yang juga Kabid PTK Disdik Kota Payakumbuh.

FGD ini dihadiri oleh Pokja Inklusif Kota Payakumbuh yang terdiri dari Kasi PTK Dikdas Nelvia Anendri S.IP, Kasi PTK PAUD, Efrianti Harefa, Kasi Kurikulum Dikdas, Hasnaldi, S.Pd, Kasi Kurikulum SMP, Irfan Canof, S.Pd, KORWAS Dra. Armi, MM beserta pengawas Refmayetti, S.Ag. Juga dihadiri beberapa orang kepala sekolah penyelenggara inklusif di Kota Payakumbuh, antara lain Kepala SMAN 2 Payakumbuh diwaklili Waka Kurikulum Yonharni, SPd, Kepala SMPN 4, Defi Marlitra, M.Pd, Kepala SDN 33, Elfidar, S.Pd, Kepala SDN 56, Derita Syamsu, S.Pd, Kepala SDN 61, Aslina Roza, S.Pd serta Kepala SLB C Payakumbuh, Khaironda, S.Pd serta beberapa orang Guru Pembimbing Khusus (GPK).

 Diskusi berlansung hangat beberapa peserta sangat antusias mengemukan berbagai pendapatnya dari kelompok masing-masing. Misalnya dari kelompok Pokja menyebutkan berbagai regulasi yang sudah di tetapkan sebagai payung hukum program inklusif di Kota Payakumbuh seperti :
a. Penandatanganan pernyataan bersama para tokoh dan stake holder Kota Payakumbuh mendukung pendidikan inklusif di Payakumbuh tahun 2012.
b. Menetapkan Perda Inklusif Kota Payakumbuh 2014.
c. Promosi Payakumbuh sebagai Kota Inklusif tahun 2014 dan,
d.Penetapanan sekolah semua sekolah di Payakumbuh sebagai pelaksana pendidikan inklusif sesuai jenis Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang terdeteksi di masing-masing sekolah

Berdasarkan hasil Asesment oleh para psikolog dan ahlinya, selanjut kelompok para penyelengara program iklusif di sekolah yang terdiri para pengawas, kepala sekolah dan GPK bersemangat mengemukakan berbagai program layanan inklusif untuk siswa ABK di masing-masing sekolah. Peran GPK dan kerjasama sekolah reguler dengan SLB dan Pusat Sumber PLB serta berbagai suka duka terkait ujian dan ijazah bagi siswa ABK di sekolah inklusif.

Selanjutnya kelompok GPK mengemukakan juga berbagai hambatan dan kendala dalam implementasi pendidikan inklusif di sekolah seperti jam mengajar guru GPK yang belum diakui dalam aplikasi sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemdikbud RI sehingga banyak GPK kehilangan hak tunjangan profesi dan fungsional bila tak mengajar minimal 24 jam.

Dalam sambutanya Tim Kemdikbud yang diwakili Radydian.S.Psi,MA menjelaskan bahwa inilah tujuan Kemdikbud mengandeng UNS untuk menghimpun berbagai masukan dari beberapa provinsi antara lain, dari Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku , Aceh dan Sumatera Barat terkait implementasi pendidikan inklusif dengan segala tantangan dan hambatanya untuk dicarikan solusi secara nasional oleh Kemdikbud RI.

Kepala Dinas Pendidikan, Agustion menyampaikan apresiasi terkait kegiatan yang dilaksanakan siang ini.

"Dengan adanya FGD yang dihadiri langsung Direktorat Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) gandeng Universitas Negeri Surakarta (UNS), diharapkan kedepan pelaksanaan pendidikan inklusi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Payakumbuh dapat terlaksana dengan optimal. FGD ini akan meningkatkan pengetahuan dan pemahanan para satker penyelenggara pendidikan inklusi. Sehingga tidak terlalu besar celah pembeda hak antara pendidikan umum dengan pendidikan inklusi. Karena semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan Kota Payakumbuh adalah kota penyelenggara pendidikan inklusi," ungkap Agustion.(ul)