AS Memulai Layanan Visa Terbatas untuk Turki

IMPIANNEWS.COM (Ankara). 

Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Turki mengumumkan akan kembali melanjutkan proses penerbitan visa non-imigran secara terbatas untuk warga negara Turki. Sebelumnya, Kedubes AS telah menangguhkan layanan visa untuk Turki pada bulan lalu.

"Kami percaya situasi keamanan telah meningkat secara memadai untuk memungkinkan dimulainya kembali layanan visa terbatas di Turki," kata Misi AS untuk Turki dalam sebuah pernyataan, Senin (6/11).

Kedubes AS menekankan, visa non-imigran, yang mencakup visa pelajar, turis, media, dan pekerjaan, akan diproses secara terbatas. Wawancara akan dilakukan untuk memproses pengajuan visa. Sebagai tanggapan, Kedubes Turki di Washington mengatakan pihaknya juga akan melanjutkan proses pengajuan visa untuk warga negara AS, yang juga akan diberikan secara terbatas.

Kedubes AS mengatakan, keputusan untuk melanjutkan penerbitan visa setelah menerima jaminan tingkat tinggi dari Pemerintah Turki, bahwa staf lokalnya tidak dalam penyelidikan. Kedubes juga mendapat jaminan dari Ankara bahwa staf lokalnya tidak akan ditahan atau ditangkap.

"Ankara juga berjanji akan menginformasikan kepada pemerintah AS jika Turki berencana untuk menahan atau menahan staf lokal," tambahnya.

Perdana Menteri Turki Binali Yildirim pada Selasa (7/11), dijadwalkan akan melakukan perjalanan ke AS untuk bertemu dengan pejabat AS. Dia diperkirakan akan membahas masalah visa tersebut dan juga mengulangi seruan Turki untuk mengekstradisi Fethullah Gulen.

Kedubes AS menghentikan penerbitan visa non-imigran untuk warga Turki pada Oktober lalu. Langkah ini dilakukan setelah seorang staf konsulat AS di Istanbul ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan Gulen. Kedubes Turki di Washington juga kemudian ikut menangguhkan penerbitan visa non-imigran untuk warga negara AS.

"Peristiwa terakhir telah memaksa Pemerintah Turki untuk menilai kembali komitmen pemerintah AS terhadap keamanan fasilitas dan personil Misi Turki," kata Kedubes Turki di Washington, DC, saat itu.


Sumber : Reuters
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,7,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,223,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,440,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1023,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,330,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: AS Memulai Layanan Visa Terbatas untuk Turki
AS Memulai Layanan Visa Terbatas untuk Turki
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv82bz0WaSZm49iL1uK9RvK905Jh2PpvG9Q0IeqzqPHnf7uPGGieEEwMp9qLKp5nmGVNWVBw3SIm_ajErOFqBtVgdlqpNZn37VKb3KqiyVV8nKZsfPpNwPumYZiDBKFLCuWDu2AxTJl0tj/s400/turki-as.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv82bz0WaSZm49iL1uK9RvK905Jh2PpvG9Q0IeqzqPHnf7uPGGieEEwMp9qLKp5nmGVNWVBw3SIm_ajErOFqBtVgdlqpNZn37VKb3KqiyVV8nKZsfPpNwPumYZiDBKFLCuWDu2AxTJl0tj/s72-c/turki-as.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2017/11/as-memulai-layanan-visa-terbatas-untuk.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2017/11/as-memulai-layanan-visa-terbatas-untuk.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content