IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).
Kegiatan sosialisasi pencegahan dan pengendalian sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kali ketiga dilangsungkan di aula kantor Camat Payakumbuh Barat pada Kamis (12/10) pagi. Kegiatan sosialisasi saber pungli yg telah berlangsung 2 kali sebelumnya di laksanakan di aula lantai 3 Setdako Payakumbuh.
Peserta sosialisasi sebelumnya di ikuti oleh kepala sekolah dan kepala OPD se-kota. Dan untuk peserta kali ini yg mengikuti ada 96 orang dari 48 kelurahan, yakni lurah dan sekretaris lurah se-kota Payakumbuh.
Acara dibuka oleh Walikota yg diwakili oleh Asisten II, Amriul. Dalam sambutannya, Amriul menyampaikan bahwa pungutan liar ini sudah berkonotasi menjadi akar budaya yang ada dalam proses pelayanan publik dan kegiatan pungutan liar ini akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta membuat merosotnya wibawa hukum di mata masyarakat.
Amriul juga menambahkan bahwa perpres pemberantasan saber pungli telah di terbitkan pada tahun 2004 lalu.
“Perpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, yg mana salah satunya ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi masalah tarif biaya yg harus dibayarkan masyarakat dalam setiap kepengurusan jasa ataupun perizinan”, imbuh Amriul.
Kegiatan yang dimotori dan moderatori oleh Zainal dari Inspektorat. Adapun narasumber untuk sosialisasi kali ini dari Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota, Capt inf Kusmianto, Kasat Binmas Polres Kota, AKP Erman, Kejaksaan Negeri, Jaksa fungsional bidang intelijen, Oktri) dan di dampingi oleh Camat Payakumbuh Barat, Nurdal.ul