Pencairan Insentif "Guru Ngaji" Bukan Keterlambatan Pemko

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pencairan insentif guru TPQ/TQA dan MDT untuk triwulan II (Juni, Juli dan Agustus) baru terealisasi Selasa (24 Oktober 2017) kemarin. Seharusnya sudah cair di awal Oktober, namun terjadi keterlambatan karena pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) belum menyalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Menurut Kepala Bagian Kesra Kota Padang, Jamilus, terjadinya keterlambatan bukan dari pihak Pemko dalam hal ini Bagian Kesra. Sebab, dana insentif untuk para guru mengaji dan garin masjid sudah dimasukan ke bank per 29 September 2017 lalu.

"Kita tidak tahu kenapa prosesnya lambat. Seharusnya September sudah disalurkan ke rekening penerima," kata Jamilus via seluler, Rabu (25/10/2017).

Jamilus membantah keterlambatan dari Bagian Kesra seperti pemberitaan pada salah satu media cetak lokal hari ini.

"Itu (berita) tidak benar. Semua dana hibah yang ada di Kesra sudah diproses sesuai ketentuan dan dicairkan melalui bank yang ditunjuk pada waktunya," ujar Jamilus.(rel)