Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi Prov. Sumbar Kunjungi KPRI IKHWAN

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 25 tahun tentang Koperasi yang didukung dengan berbagai Peraturan Pemerintah serta Permenkop, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat diwakili Kabid Pengawasan dan Pembinaan Koperasi, Dina Febriyanti lakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus pembinaan di KPRI Ikhwan Depag Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota di jalan Pahlawan No. 46 Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning. KPRI Ikhwan adalah koperasi milik ASN Kankemenag Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota.

Dina Febriyanti yang hadir bersama 3 orang Kasi terkait perkoperasian didampingi Kabid Koperasi Kota payakumbuh Ezi Elfiwati disambut langsung Ketua KPRI Ikhwan, Jufrimal di ruang rapat KPRI Ikhwan, hari ini Senin (23/10). Pembuka kata silaturrahmi, Dina Febriyanti mengenalkan kru yang hadir bersamanya. Dan demikian juga sebaliknya dengan Ketua KPRI Ikhwan, Jufrimal juga mengenalkan Sekretaris dan bendahara KPRI Ikhwan.

“Adapun tujuan kami berkunjung di KPRI IKhwan adalah untuk melakukan memberikan pembinaan dan pemeriksaan berkas dokumentasi KPRI IKhwan selama 3 tahun belakangan. Di Indonesia ada 2 lembaga yang mengelola keuangan rakyat, yaitu perbankan dibawah pengawasan OJK dan Koperasi dibawah pengawasan pemerintah. Dalam pengawasan koperasi pemerintah hanya akan merujuk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus.

Dalam kunjungan ini kami akan memeriksa berkas terkait kelembagaan dan organisasi sebagaimana diatur dalam Permenkop Nomor 10 s/d 23 tahun 2015. Dan kami harapkan pengurus KPRI Ikhwan dapat melihatkan semua bukti fisik sebagaimana diatur dalam Permenkop ini. Kami juga berharap Pengurus KPRI Ikhwan selalu update dengan aturan terbaru terkait perkoperasian,” terang Dina Febriyanti.

Mendapatkan arahan ini, Ketua KPRI Ikhwan, Jufrimal seketika menerangkan sejarah berdirinya KPRI Ikhwan yang sudah berdiri sejak tahun 1972 dan telah berBadan Hukum.

“Kami sangat berterima kasih sekali mendapat kunjungan dan pembinaan dari Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat. Hal ini akan meningkatkan silaturrahmi dan pengetahuan kami. Kami bisa melakukan penyempuranaan terhadap kekurangan yang ada. Kami juga sangat merasakan beratnya persaingan saat ini dengan pengelola keuangan yang ada di Payakumbuh, saat ini. Demi kelancaran tim dalam menjalankan tugas, kami siap bekerjasama dan membantu,” ucap Jufrimal dengan ramah.

Dalam pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan ini, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat akan memeriksa 2 berkas penting tersebut di KPRI Ikhwan, selama 2 hari. Untuk selanjutnya mengeluarkan rekomendasi atas pemeriksaan, supaya ditindaklanjuti hingga pemeriksaan mendatang.ul
Penulis gunungbungsublog
Diposkan pada 23 Oktober 2017
Tag kemenag Payakumbuh
Edit "Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi Prov. Sumbar Kunjungi KPRI IKHWAN"
Tinggalkan Balasan (ul).