Unggah Video Memakai Sabu, Pelaku Ditangkap Polsek Lubuk Kilangan, Padang

IMPIANNEWS.COM

Padang - Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S atau sering dikenal dengan sebutan buya (43), terkait kasus narkoba jenis sabu yang dipakai serta diunggah kedalam medsos nya.

Pria dengan inisial S ini berhasil diamankan petugas saat pelaku sedang terlelap tidur didalam rumahnya yang berada di Rimbo Gaek, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Sabtu, (18/9/21).

Entah apa yang dipikirkan bapak tua ini, sehingga dengan pede nya memakai barang haram dan mengunggah video dia saat memakai narkoba jenis sabu.

Didalam unggahan video nya, pelaku S terlihat jelas menghisab narkoba berjenis sabu dengan memegang alat penghisap yang digunakan. 

Penangkapan terhadap pelaku (S), juga merupakan pengembangan dari kasus pencurian dimana pelakunya juga merupakan pemakai narkoba. 

AKP Lija Nesmon menuturkan,"pelaku (S) merupakan seorang pengedar narkoba dan juga seorang penadah barang hasil curian",ujar Kapolsek Lubuk Kilangan, Minggu (19/9/21).

Dilansir dari katasumbar.com, hasil dari penangkapan ini, Polsek Lubuk Kilangan menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 paket menengah ganja kering, 1 paket besar ganja, 1  unit timbangan digital, 1 alat hisap sabu, 9 paket kecil plastik diduga sabu, dan 1 buah korek api serta 1 buah pipet plastik. (*)

Post a Comment

0 Comments