Polres Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

.

IMPIANNEWS.COM 

Dharmasraya, -- Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil operasi kegiatan Kepolisian Resor Dharmasraya, Senin (23/8/21). 


Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 4 kilogram dan ratusan botol minuman keras berbagai merek ini dilaksanakan di Mapolres Dharmasraya, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono. Serta turut pula disaksikan oleh segenap unsur Forkopimda.


Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dilindas alat berat. Sementara barang bukti narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender.


Sekda pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran Narkotika dan Miras di Kabupaten Dharmasraya.


"Atas nama pemerintah daerah, kami akan terus mendukung penuh Polres Dharmasraya dalam menindak berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Dharmasraya," tandasnya.(014)

Post a Comment

0 Comments