Lima Puluh Kota - Selasa (13/7/2021) dilaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Pasaman. Kerjasama ini dijalin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar daerah.
Acara ini dilakukan di Aula Kantor Bupati, jl Raya Negara Km 10, Bukit Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota.
Dalam acara ini turut hadir Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P. M.H., Komandan Kodim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Azis, Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin dt Bandaro Rajo, Bupati Pasaman H Benny Utama S.H Mm, Sekda Kab.50 Kota Drs.Widya Putra. S.Sos. M.Si., Waka Polres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, DPRD Provinsi Masra, Irzal, Suharjono, Bukhari Dt Tuo, Sawal, OPD Kab.50 Kota, OPD Kab.Pasaman.
Dalam sambutan yang diberikan, Bupati 50 Kota menyebutkan tentang penandatanganan kesepakatan ini akan dilaksanakan oleh 3 kabupaten, yaitu 50 Kota, Agam, dan Pasaman. Jalan penghubung antara tiga kabupaten ini akan diperbaiki untuk mempermudah akses jalan oleh masyarakat.
"Kesepakatan yang dibuat ini sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah provinsi. Dengan syarat administrasi dan pola pengerjaan harus jelas dengan perjanjian antar dua kabupaten yang telah direncanakan dan diharapkan pada tahun 2022 sudah dimulai pembukaan jalan" Ungkap Bupati Kabupaten Pasaman dalam menyampaikan sambutan.
Pembukaan jalan ini bisa dilakukan melalui program TMMD/N seperti yang sedang dilakukan di Nagari Talang Maur. Dandim 0306/50 Kota selaku Dansatgas TMMD/N ke 111 di Nagari Talang Maur sangat mengapresiasi rencana yang dirancang ini.
Mengenai kerjasama ini Masyarakat sangat mengharapkan agar pembuatan jalan yang menghubungkan kabupaten Pasaman dengan 50 Kota segera terwujud, guna akses perekonomian dan kegiatan lainnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan melaksanakan kegiatan makan bersama di Ruang Bupati 50 Kota.(014)
0 Comments