BPOM RI Pusat Pantau Sentra IKM Rendang Payakumbuh

.

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, -- Tim diketuai DR. Irhamayati S.Si, Apt, M.TI Analis Kebijakan Ahli Madya BPOM RI Pusat ini, disambut baik oleh Ka. UPTD Novit Ardy S.Sos.MM bersama jajarannya di ruang Sentra IKM Rendang, Padang Kaduduak Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara - Kota Payakumbuh, Jum'at 18 Juni 2021.


Novit Ardy mengucapkan selamat datang kepada Tim BPOM RI ke Kota Payakumbuh, sembari mempersilahkan rombongan untuk melakukan pemantauan di lokasi dapur.


Adapun maksud dan tujuan kedatangan BPOM ini mengunjungi Sentra Rendang adalah sebagai observasi lapangan dalam rangka riset dan kajian mengenai kebijakan pengawasan obat dan makanan untuk mendukung UMKM di Payakumbuh.


Berdasarkan Pasal 68 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, BPOM mempunyai fungsi yang salah satunya adalah tentang Pengkajian dan penyusunan kebijakan Nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.


"Kedatangan kami kesini adalah dalam rangka Pemantauan, memberikan bimbingan, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan." ucap Irhamayati. 


Selama kegiatan berlangsung, BPOM tampak memantau semua ruangan yang ada di lokasi Sentra Rendang. Pemantauan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan Kebersihan ruang pengolahan, kebersihan dapur utama, dapur IKM, kebersihan peralatan, kebersihan ruang pengemasan dan galeri The City of Randang.


"Dari hasil observasi yang dilakukan sehari tadi tidak ditemukan hal yang perlu diperbaiki, namun kami akan tetap lakukan pembinaan dan pemantauan secara berkala,"ucap Irhamayati. (014)

Post a Comment

0 Comments