Pra Musrenbang RKPD Kota Padang 2022, Fokus pada Program unggulan

IMPIANNEWS.COM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2022.

Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Padang ini dilakukan secara Offline sesuai dengan aturan protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach selama dua hari 24-25 Maret. Walaupun dengan jumlah peserta terbatas hal ini tidak mengurangi arti penting dan subtansi pelaksanaan Pra Musrenbang, ini merupakaan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Padang tahun 2022 yang direncanakan tanggal 31 Maret 2021.

Plt Wali Kota Padang, H. Hendri Septa mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD kota Padang  merupakan bagian proses sistim perencanaan pembangunan yang dilaksanakan setelah Forum perangkat Daerah mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan Pembangunan Daerah.

“Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang No 23 tahun 2014, bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, parsitipatif, politis, serata atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up) melalui penyelarasan usulan program kegiatan antar perangkat Daerah sebagai dasar penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kota Padang,” jelasnya Hendri Septa sewaktu membuka Pra Musrenbang, rabu (24/3/2021).

Dia melanjutkan, Pra Musrenbang RKPD Kota Padang Tahun 2022 bertujuan menyerap partisipasi masyarakat dan mengakomodir perencanaan politis dan penjabaran agenda kepala Daerah dan pokok pikiran DPRD.

Ia menjelaskan, kegiatan Pra Musrenbang  menghasilkan sebuah perencanaan yang baik, apalagi tahun ini telah wajib menggunakan aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) meskipun belum sempurna, namun sesuai permendagri nomor 70 tahun 2019 aplikasi ini wajib dipakai seluruh kepala Daerah di Indonesia mulai dari proses perencanaan tingkat bawah, penganggaran, penatausaha keuangan sampai proses pelaporan.

Perubahan dinamika lingkungan internal dan eksternal yang yang terjadi saat ini mempengaruhi kemungkinan yang terjadi dimasa datang. Baik yang memberi peluang atau sebaliknya berdampak ancaman bagi masyarakat ,” tambah wako.

Dijelaskan Hendri Septa, Pelaksanaan Pra Musrenbang ini terciptanya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan atau menjawab isu-isu strategis untuk menuntaskan kemiskinan,mengurangi pengangguran, peningkatan daya saing kecamatan, peningkatan daya saing Kota, pengendalian Covid-19 serta menjawab hasil survei indeks Kota layak huni dilakukan atas 30 aspek pelayanan agar menjadi perhatian utama.

“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan difokuskan pada 11 Progul,” tandasnya.

Kepala Bappeda Padang, Medi Iswandi menuturkan, Proses perencanaan pembangunan tahun 2022 sudah dilaksanakan dari awal Januari 2021 dimulai dengan proses rembuk warga tingkat RT/RW. Dilanjutkan rakorbang kelurahan, setelahh itu dilanjutkan dengan konsultasi publik dan musrenbang kecamatan. Kemudian forum SKPD mensinergikan usulan kegiatan SKPD untuk pencapaian visi-misi dan progul yang sudah dilaksankan dan dilanjutkan proses musrenabang RKPD tingkat Kota Padang, terlebih dahulu dilaksanakan Pra Musrenbang.

“Forum Pra Musrenbang merupakan bahagian dari kegiatam Musrenbang. Mengingat kondisi pandemi Covid masih terjadi maka dilaksanakan Pra musrenbang RKPD dan Musrenbang RKPD,”ungkap Medi Iswandi.

“Selanjutnya Pra Musrenbang dilaksanakan secara khusus untuk mendiskusikan pokok-pokok pikiran DPRD diatur pada pasal 74 dan pasal 178  Permendagri 86 tahun 2017. Tentang perencanaan pengendalian epaluasi pembangunan daerah. Perlu di cermati menggunakan sistem iformasi pembangunan daerah sudah diwajibkan sejak proses awal perencanaan. Bahwa sistem ini menggunakan rekam jejak digital.

Dalam Musrenbang itu juga dihadiri anggota DPRD Kota Padang, Sekda Kota Padang, para pimpinan OPD, camat serta pemangku kepentingan, stakeholder terkait. (Z)

Post a Comment

0 Comments