Wujudkan Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel, Kankemenag Bukittinggi Laksanakan Rakor

.

IMPIANNEWS.COM

Bukittinggi, --- Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanaan rapat kordinasi, Kamis (25/02). Rapat Kordinasi tersebut dalam rangka terlaksananya serta terkelolanya program Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bukittinggi sesuai dengan renstra tahun 2020-2024. 

Rapat kordinasi dengan tema terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus tersebut, merupakan rapat kordinasi Penyelenggara Haji dan Umrah perdana Kementerian Agama Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini di buka langsung Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Zulfikar dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair dengan diikuti 20 Orang peserta dari unsur JFU Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Penghulu, Penyuluh, Pembimbing Manasik Haji dan Humas bertempat di Hotel Sultan Ampang Gadang Kabupaten Agam.

Pelaksanaan Rakor yang diselenggarakan selama 1 hari tersebut menghadirkan pemateri dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi dan Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Bukittinggi. 

Acara dipandu oleh Pranata Haji, Ilham Putra. Mengawali kegiatan seluruh peserta berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Aisyah Amini. Ayat suci Al-Qur’an menyejukkan suasana yang dibacakan oleh Darul Aspani dan dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh H. Jamhur Syairin. 

Dalam laporannya Kasi PHU, Tri Andriani Djusair menyampaikan dasar pelaksanaan Rakor sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah serta Keputusan Peraturan Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Pelayanan Kementerian Agama. 

“Pelaksanaan Rakor bertujuan agar terlaksananya dan terkelolanya program Seksi PHU dengan baik sesuai dengan renstra tahun 2020-2024, meningkatkan kualitas PHU serta berkesinambungan yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji dan terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel serta meningkatnya pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus,” terang Tri Andriani 

“Rakor diselenggarakan selama 1 hari yang diikuti oleh 20 Orang peserta dari unsur JFU PHU, Penghulu, Penyuluh, Pembimbing Manasik Haji dan Humas, dengan narasumber dari Kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi dan Kasi PHU Kemenag Kota Bukittinggi,” ulasnya 

Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir membuka acara secara resmi dan melanjutkan dengan materi perdana tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah. H. Kasmir memaparkan beberapa kebijakan terkait pelaksanaan haji beserta skenario keberangkatan jamaah haji tahun ini. 

H. Kasmir juga mengajak seluruh pembimbing manasik haji untuk menyalurkan ilmu dalam rangka mewujudkan jamaah haji mandiri. 

“Mari jadikan program manasik haji sepanjang tahun sebagai jalur untuk beramal melalui ilmu dengan penyuguhan materi yang praktis,” ajak H. Kasmir “Jika jamaah sudah disuguhi dengan materi manasik haji dengan baik sehingga cukup bekal bagi mereka, maka jamaah haji Kota Bukittinggi akan mandiri dalam melaksanakan ibadah haji. Insya Allah haji mabrur setelah kembali dari tanah suci,” pungkasnya.(014)

Post a Comment

0 Comments