Terbitnya SKB 3 Menteri menjadi polemik di sumatera barat.


Impiannews.com ( Padang ) 

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ke - 37 tahun 2021, mantan wali kota Padang yang menjabat dua periode Dr. H. Fauzi Bahar, M. Si  mengadakan jumpa pers di salah satu restoran di kota padang, Selasa 9 Februari 2021.

Puluhan wartawan kota Padang tampak hadir dalam acara tersebut, sekaligus membahas permasalahan yang ada di Sumbar, yang salah satunya soal pakaian seragam sekolah siswa yang sedang hangat diperbincangkan saat ini.

Dengan terbitnya SKB 3 Menteri menjadi polemik di sumatera barat, SKB 3 Menteri yang mengatur soal pakaian seragam siswa di sekolah membuat mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar geram, Pasalnya, aturan seragam sekokah di Kota Padang yang berlaku hingga saat ini dibuat sewaktu Fauzi Bahar menjabat Wali Kota Padang, yaitu,  Instruksi No.451.442/BINSOS-iii/2005.

“Kita sepakati saja aturan itu dirubah, tetapi SKB 3 Menteri itu harusnya di pertegas saja, yang muslim wajib berpakaian muslim, dan non muslim tidak diwajibkan memakai atribut  muslim. Tapi apa urgensinya tiga orang Menteri mengeluarkan SKB tersebut," ucapnya 

Fauzi Bahar memaparkan, dulu di sumbar ada yang namanya Dewan Pendidikan. Dewan Pendidikan itu bekerja membedah kurikulum pendidikan, termasuk kurikulum agama.

“Anak-anak kita diajarkan tata cara sholat di bangku SD. Untuk itu, Dewan Pendidikan mengusulkan, bagaimana pada jam istrirahat, kita giring anak-anak SD ini ke masjid untuk shalat,” ungkapnya

Namun dalam perjalanan, ada kepala sekolah yang mengusulkan anak-anak sebaiknya diharuskan berpakaian muslim. Tujuannya, agar anak-anak tidak repot membawa mukena dan kain sarung ke sekolah.

“Dewan Pendidikan juga mengusulkan agar anak SMP juga bercelana panjang dan berbusana muslim. Demikian juga pada anak SMA, saya diburu wartawan mempertanyakan itu, maka saya perintahkan kepala dinas pendidikan agar menyesuaikan untuk SMA,” cakapnya.

Fauzi menegaskan, Untuk kita ketahui,  jika aturan itu tidak bagus, tidak akan dicontoh oleh daerah lain. Buktinya, kebijakan yang diterapkan di Kota Padang saat dirinya menjadi Wali Kota padang.

Fauzi Bahar yakin sata yang disuplay kepada Menteri, DPR RI dan ke Presiden tidak benar. “Saya contohkan, katanya ada 36 orang yang keberatan, padahal mereka hanya 44 orang, 21 orang laki-laki, sisanya perempuang di SMK 2 Padang itu. Kan tidak benar juga omongan mereka,” tegas Fauzi Bahar.

“Suplay berita itu tidak benar. Hubungan kita sangat bagus selama ini. Buktinya, waktu kepemimpinan saya, kita laksanakan kegiatan Pastoral yang dibiayai APBD. Mana di daerah lain yang melakukan itu, kegiatan Pastoral dibiayai APBD? Saya sempat ditentang DPRD soal itu, saya katakan, “kriminal terjadi karena kurangnya pemahaman orang terhadap agama”,” ungkap Fauzi.

Fauzi Bahar mengatakan, ada yang dia garis bawahi pada SKB itu. Yakni soal imbauan kepada anak-anak muslim, tidak ada kewajiban. “Kalau imbauan saja, saya yakin, satu dua tahun ke depan tidak ada lagi anak-anak kita yang berpakaian muslim,” katanya.

Menurut Fauzi, aturan yang dia keluarkan itu, tujuannya untuk mendidik siswa muslim agar dapat memahami agamanya  sehingga aklak mereka baik. “Anak kita tidak nakal, ya kita protek melalui akhlak. Ketika anak saya narkoba apakah menteri bertanggungjawab?” tanya Fauzi Bahar.

Fauzi Bahar melihat penerbitan SKB tersebut ada kejanggalan. Contohnya dalam SKB itu ada ancaman. “Masa SKB ada ancaman? Tak mungkin SKB bisa mencabut Perda yang dibuat oleh DPRD. Maka tugas kita semua, agar SKB itu dicabut kembali, bukan hanya tugas seorang Fauzi Bahar tapi itu tugas kita bersama, kalau bukan kita siapa lagi,” Tuturnya. ( Ay )

Post a Comment

0 Comments