Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Benar di Lembaga Pemerintah


IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh,--- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Balai Bahasa Sumatra Barat menggelar diskusi kelompok terpumpun bagi OPD  yang di laksanakan di Aula Ngalau Indah Balaikota Payakumbuh , Jumat (20/11)

Diskusi terpumpun dengan tema "Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Lembaga Pemerintah Di Kota Payakumbuh" itu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Payakumbuh Prima Yanuarita, SH.M.Si

Dalam sambutannya mengajak perwakilan dari masing-masing OPD yang ditugaskan dalam kegiatan ini untuk selalu meningkatkan pengetahuannya tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menerapkannya di OPD nantinya, Penggunaan Bahasa yang baik dan benar merupakan jati diri bangsa. Oleh sebab itu, jika Bahasa maju, majulah bangsa dan sebaliknya bila bahasa kacau, maka kacau pulalah bangsa.

"Mari kita bersama-sama menggunakan Bahasa Indonesia baku atau standar. Hindarilah menggunakan Bahasa prokem atau Bahasa asing yang dapat merusak perkembangan Bahasa Indonesia. Kehadiran media social saat ini, banyak menggunakan kata-kata yang tidak baku seperti baper, bucin, otw dan banyak lagi yang lain. Tugas kita hendaknya menjadi pelopor dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar karena setiap hari kita sebagai pelayan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui informasi yang disampaikan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu.


Kegiatan yang berlangsung dua hari penuh itu, dihadiri juga Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumbar Dumbar Aminulatief, SE, M.Pd, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dewi  Novita. S.STP.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan Diskusi tentang penggunaan Bahasa pada Lembaga Pemerintah itu dipandu kepala balai Bahasa Provinsi Sumbar Dumbar Aminulatief. Aminul Latief menyebutkan dalam rangka memperingati bulan Bahasa tahun 2020 ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada Kabupaten/kota di Sumbar yang telah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Hal ini dinilai, kata Aminul Latief dari penggunaan Bahasa pada lembaga pemerintahan dan media yang bertugas di kota Payakumbuh

Dari 19 Kabupaten/Kota yang dinilai, jelasnya, ditetapkan Kabupaten Tanah Datar terbaik pertama, disusul Kabupaten Lima Puluh Kota terbaik kedua dan Kota Bukittinggi terbaik ketiga

Lembaga Pemerintah atau OPD yang ada di Kota Payakumbuh, diharapkan mengambil peran dalam mengatasi persoalan penggunaan Bahasa dewasa ini. 

"Penggunaan Bahasa di ruang publik kurang mengedepankan Bahasa Indonesia tetapi lebih menonjolkan Bahasa asing. Contohnya, nama Bandara Internasional Minangkabau, tetapi ketika kita turun dari pesawat terlihat dengan jelas tulisannya berubah menjadi Minangkabau International Airport tidak ada terjemahannya Bahasa Indonesia. Hal ini dapat merusak kebanggaan kita untuk mengedepankan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Dan banyak contoh lain, tulisan dalam bahasa asing di ruang publik yang tidak diikuti padanan bahasa Indonesianya,"pungkasnya. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments