Ketua KPU Sumbar Amnasmen Dicopot, Ungkapan Pakar Politik UNP...?


Eka Vidia, Pakar Politik Universitas Negeri Padang (Klikpositif)

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pengamat Politik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidia beranggapan pemberhentian beberapa pejabat Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumatera Barat tidak akan mengganggu berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Menurut saya, meskipun Bapak Amnasmen tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Sumbar , beliau akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU dengan baik," kata Eka saat dihubungi .com, Rabu 4 November 2020, dikutip dari klip positif.

"Bapak Amnasmen ini kan sudah lama di KPU , saya yakin beliau akan profesional dalam melaksanakan tugasnya, meskipun bukan sebagai ketua lagi," sambungnya.

Sementara untuk komisioner KPU Sumbar , Izwaryani menurutnya juga akan menjalankan fungsinya di bidang yang baru nantinya.

"Hasil putusan itu kan bukan mengeluarkan, tetapi tidak berada pada jabatannya sebelumnya. Jadi tidak akan masalah dengan penyelenggaraan nantinya," lanjutnya.

Menurutnya, dua komisioner tersebut akan berada di divisi lain. Sementara divisinya saat ini akan digantikan oleh komisioner lainnya.

Sebelumnya, Ketua Persidangan Majelis Etik DKPP RI, Alfitra Salam mengatakan, Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen dan Izwaryani diberhentikan dari jabatannya.

Menurutnya keputusan itu diambil oleh enam orang anggota Majelis Etik DKPP RI, Muhammad, Teguh Prasetyo, Didik Suprayitno, Ida Budhiati, Pramono Ubaid dan Muhammad Afifudin pada 21 Oktober 2020 lalu.

Penulis: Halbert Caniago | Editor: Haswandi


Post a Comment

0 Comments