Aksi Saling Kejar dan Nyaris Ditabrak, KKP Usir Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara


Momen Kapal Pengawas Perikanan KKP mengejar kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Jumat (30/10/2020). (Foto: KKP).

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Pengusiran itu diwarnai perlawanan kapal asing tersebut.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan, Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Kapal Hiu Macan Tutul 02 yang dinahkodai oleh Kapten Ilman Rustam dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson mendeteksi dua kapal Vietnam pada Jumat (30/10/2020).

Berdasarkan pemantauan, kapal asing tersebut sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara. Kapal Pengawas Perikanan KKP pun segera melakukan pengejaran terhadap kedua KIA tersebut.

“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung, Minggu (1/11/2020).


Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, kapal KKP pun meemberikan peringatan. Namun, peringatan itu diindahkan sehingga kapal KKP mengejar dua kapal Vietnam yang dikawal kapal patroli aparat keamanan negara tersebut.

Video KKP Tangkap Tiga Kapal Asal Vietnam di Perairan Natuna

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal asal Vietnam karena kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara. Sebanyak tiga kapal tersebut membawa 36 ABK.



Di tengah upaya untuk menghentikan kedua kapal ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, Kapal Patroli Vietnam KN KIEM NGU-211 dan VUNG TAU muncul dan melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas Perikanan KKP.

Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikal Vietnam tetap dapat melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir 2 KIA ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia, ” kata Pung.

Merintangi Proses Hukum

Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling manuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu menyayangkan tindakan aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe, demikian dia disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” ucapnya

Tebe mengatakan, KKP melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam tersebut.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.

Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.***


Post a Comment

0 Comments