Tim BHR Bukittinggi Tentukan Arah Kiblat Pembangunan Mushalla Ar Raudhah


IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, --- Jum'at, 16/10/2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir menugaskan Tim Badan Hisab Rukyat dipimpin H. Zulfakhri Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bersama Zamratul Ikhwan, H. Deden Muhammad Syukri, Isnawati Wasil dan Syafrial yang juga tim humas Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk melakukan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan Mushalla Ar Raudhah Jl. Kusuma Bhakti RT. 05, RW 02 Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi.

Surat tugas tersebut di keluarkan Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam rangka memenuhi permohonan Panitia Pembangunan Mushalla Mushalla Ar Raudhah Jl. Kusuma Bhakti RT. 05, RW 02 Kelurahan Kubu Gulai Bancah untuk mengukur arah kiblat sebelum pembangunan pada lahan yang sudah di tentukan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat Syafnir yang juga merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi saat menyaksikan pengukuran arah kiblat tersebut menyampaikan terimakasih kasih kepada tim BHR Bukittinggi yang telah Quick Respon terhadap permohonan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan Mushalla Ar Raudhah yang disampaikan melalui surat.

"Alhamdulillah. Kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan bapak/ibuk dari Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Tim BHRnya memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan Mushalla Ar Raudhah di komplek kami ini. Pengukuran arah kiblat tersebut sangat penting bagi kami, agar nantinya jangan sampai salah arah kiblat dalam melaksanakan ibadah shalat. InsyaAllah setelah pelaksanaan pengukuran arah kiblat ini, pembangunan Mushalla Ar Raudhah akan segera kita mulai sesuai dengan permintaan orang yang mewakafkan tanah untuk Mushalla ini," tuturnya.

Untuk penentuan arah kiblat shalat, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam memberikan layanan pengukuran arah kiblat masjid dan mushalla di wilayah Kota Bukittinggi.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Zulfakhri di sela-sela pengukuran arah kiblat tersebut mengatakan. "Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi  melalui Seksi Bimas Islam memberikan layanan dalam mengukur arah kiblat masjid atau mushalla dalam rangka memberikan kenyamanan umat dalam beribadah," katanya.  

Dengan kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan serta canggihnya peralatan dapat memberikan kemudahan kepada manusia untuk menentukan posisi yang tepat mengarah ke Ka`bah (Kiblat).

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran arah kiblat, agar mengajukan surat permohonan di tujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, dengan di lengkapi data dan peta lokasi yang akan di ukur untuk di tindaklanjuti dengan mengirim petugas ke lapangan," himbaunya.

Setelah pengukuran dan di beri tanda, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi akan mengeluarkan surat keterangan atau sertifikat ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama yang menyatakan bahwa telah diadakan pengukuran arah kiblat.

"Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada umat dalam hal pelaksanakan ibadah serta dalam penetapan arah kiblat yang dilakukan dengan ketelitian, sehingga perselisihan umat dapat diminimalisir serta hasilnya dapat diterima bersama," katanya lagi. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments