Tengku Zulkarnain Tanya: Pak Moeldoko, Anda Kepala Staf Presiden atau Menkopolhukam?

 Tengku Zulkarnain Tanya: Pak Moeldoko, Anda Kepala Staf Presiden atau Menkopolhukam?


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ketika menghadiri acara Aksi Nasional Pencehagan Korupsi (ANPK) di gedung KPK di Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ditujukan kepada kelompok yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia masih mengusik pikiran Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

Salah satu pernyataan Moeldoko yang diprotes Tengku yaitu berisi peringatan agar gagasan yang disampaikan KAMI -- koalisi yang dideklarasikan Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan kawan-kawan -- tidak berupaya mengganggu stabilitas politik. "Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2020).

Tengku melalui media sosial, Jumat (2/10/2020), mengingatkan Moeldoko bahwa dia bukan menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan sehingga tidak perlu berkata seperti itu.

"Saya mau tanya saja: Pak Moeldoko, anda menjabat kepala staf kepresidenan atau menkopolhukam...? Kok ucapan anda terasa seperti seorang menkopolhukam saja... Terimakasih (Tengku Zulkarnain) warga negara Indonesia."

Kemarin, Tengku juga protes dengan mempertanyakan ucapan Moeldoko, "stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana?"

Tengku mengingatkan isi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU.

"Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut...?" kata Tengku.

Sebelumnya, Moeldoko menilai gerakan KAMI merupakan bentuk dari sekumpulan kepentingan.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan ihwal adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI membuat suhu politik memanas, menurutnya dinamika politik selalu berkembang.

"Tidak ada namanya dinamika yang stagnan. Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan," ujar dia.

Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.

"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. dilansir impiannews.com dari suara.com, Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata dia.

Mantan Panglima TNI memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja sehingga tidak perlu ada yang harus direspon berlebihan.

"Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," kata Moeldoko.

Protes atas pernyataan Moeldoko juga disampaikan Presidium KAMI Din Syamsuddin. "Adalah benar penilaian Bapak KSP Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan," kata Din dalam keterangan tertulis.

KAMI memiliki banyak kepentingan. Kepentingan yang dimaksud Din ialah KAMI ingin meluruskan kiblat bangsa dan negara yang dinilai banyak mengalami penyimpangan. KAMI, katanya, juga memiliki kepentingan untuk mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik.

Din menekankan, KAMI mengingatkan pemerintah lebih serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan, dengan mencabut undang-undang yang melemahkan KPK.

Koalisi juga mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," kata dia. ***


Post a Comment

0 Comments