DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD

 DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD


IMPIANNEWS.COM (Padang)

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangkah pengambilan keputusan terhadap Ranperda  APBD  dan penyampaian nota pemberdayaan masyarakat.

Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya melihat kurangnya pendampingan dan pengawasan dilakukan aparat pengawasan terkait. Dari perencanaan kebutuhan, standar harga dan pertangungjawaban kegiatan dalam penanganan pandemi Covid 19.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dan  suwirpen suib,  Indra datuk Rajo Lelo, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan anggota DPRD lainnya. Rabu 30 September 2020 di ruang utama sidang paripurna DPRD sumbar.

“ Lebih lanjut supardi mengatakan, Pengalaman menunjukkan banyaknya kasus korupsi dana pengelolaan tanggap darurat. Hal tersebut disebabkan mudahnya proses pencairan dan pertangungjawaban anggaran,” ucap Supardi 

Menurut Supardi, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Sumbar agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

“kami meminta kepada aparat pengawasan terkait, pengawasan internal, maupun aparat pengawasan eksinternal agar di audit secara menyeluruh dana pengelolaan tanggap darurat penanganan covid-19 tersebut ,” kata Supardi.

Supardi memaparkan, rencana pengunaan anggaran refocusing Rp,60.600.069.128 sisa anggaran refocusing. Rencana penggunaan diusulkan pemerintah daerah tidak semua usulan kegiatan sejalan dengan prioritas penggunaan anggaran perubahan APBD tahun 2020.

“Seperti untuk pembayaran kegiatan lewat tahun anggaran RSAM Bukit tinggi, maka Banggar mendorong penggunaan sisa anggaran refocusing tersebut digunakan kembali untuk penanganan covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya,” pungkasnya

Lanjut Supardi, untuk pengggunaan sisa anggaran difokuskan penanganan covid-19 seperti penggadaan reagen/alat kesehatan terutama masker N95, azmat, Handsanitiser pada RSUD milik Pemprov Sumbar, rekrutmen tenaga kesehatan, serta bantuan labor Unand mampu pemeriksaan spesimen 7.000 perhari.

“Untuk mendorong pergerakan ekonomi, banggar mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi usaha super mikro dan usaha kecil sekali melalui program tidak tercover Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 milyar penyaluran dilakukan PT. BAnk Nagari. pihaknya mendukung permodalan kepada program padat karya untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di Sumbar. ulas supardi

Adapun postur perubahan APBD tahun 2020, pendapatan daerah ditargetkan Rp 6.422.429.816.636 terdiri PAD Rp 2.174.615.145.097, dana perimbangan Rp 4.132.305.075.354 dan lain- lain pendapatan sah Rp. 115.509.596.185.

Kedua belanja daerah Rp 6.730.821.425,59 belanja tidak langsung Rp 4.433.860.000.105,59 dan belanja tidak langsung Rp 2.296.961.713.320. Ketiga pembiayaan daerah terdiri dari pembiayaan Rp 401.727.396.789,59 dan pengeluaran pembiayaan Rp 93.335.500.000.

Supardi menjelaskan, postur perubahan APBD tahun 2020 terlihat kontradiksi cukup tajam dari pendapatan dan belanja daerah, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran disediakan APBD tahun 2020.

“Kita mendorong agar anggaran dogunakan secara efektif efisien dan tepat sasaran sesuai dengan sesuai dengan pendapat masing-masing fraksi sebagaimana termuat dalam pendapat akhir fraksi pada prinsipnya semua fraksi menyetujui ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 untuk itu untuk segera ditetapkan,”ujarnya(Ay)


Post a Comment

0 Comments