Ancaman' Moeldoko, Din Syamsuddin: Arogansi Kekuasaan Bukan Zamannya!

 'Ancaman' Moeldoko, Din Syamsuddin: Arogansi Kekuasaan Bukan Zamannya!


Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin/Net

IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Pernyataan keras Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang memperingatkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan, dinilai keliru.

Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin justru mengaku heran dengan pernyataan mantan Moeldoko. Sebab menurutnya, KAMI menyampaikan aspirasi dilindungi oleh hukum, yakni UUD yang menjamin kebebasan berpendapat berkumpul dan berserikat.

"KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan hukum dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?" ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (2/10).

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan, namun belum dipikirkan," imbuhnya.

Adapun, terkait tudingan Moeldoko bahwa KAMI adalah sekelompok yang memiliki kepentingan, Din Syamsuddin mengakui hal tersebut. Namun, ditegaskannya, kepentingan KAMI antara lain; meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan. Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik seperti pilkada.

Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut UU yang melemahkan KPK. Lalu, mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri, dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada buruh.

Selanjutnya, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini.

"Akhirnya KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar ‘ancaman’ kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," sambungnya.

"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya," demikian Din Syamsuddin.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko menyebut keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang belakangan terus mendeklarasikan diri di sejumlah daerah hanya sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

Moeldoko tidak menampik keberadaan KAMI membuat suhu politik memanas. Oleh karena itu, pihaknya tak mau ambil pusing dengan bersikap berlebihan.

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kami tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan karena itu bagian dari demokrasi. Tetapi, jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik," tegas mantan Panglima TNI ini.

"Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," sambungnya," imbuhnya.


Post a Comment

0 Comments