Polres Payakumbuh Tangkap 3 Penikmat Sabu


IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh berhasil menangkap 3 orang terduga pemakai sabu-sabu. Kondisi ini tentunya menambah daftar penangkapan pelaku penyalahgunaan norkotika.

Saat penangkapan, tiga orang pria penikmat sabu ini sempat kaget. Penggerebekan dipimpin Langsung KBO, IPDA. Duasa didampingi Kanit I, AIPTU. Supriyadi “Ed” Dahlan, pada Jumat 25 September 2020 sekitar pukul 23.45 Wib.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka, MZ(25) panggilan Zano beralamat di Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat Koto Nan IV, selanjutnya II (26) panggilan Irvan warga Kubu Gadang Payakumbuh Barat serta RN(22) panggilan Rifal beralamat di Kelurahan Balai Panjang.

Penangkapan terhadap para tersangka tidak berjalan mudah, mereka kerap berpindah tempat dan cukup lihai sehingga Tim Gagak Hitam nyaris kehilangan target buruan tersebut. Beruntung saat imelakukan pencaharian, salah satu tersanga terlihat berada di pinggir jalan, tanpa piker panjang, Polisi (Gagak Hitam.red) langsung melakukan penangpakan. 

Dari pengakuan satu tersangka itu, Polisi bergerak cepat kerumah tersangka Zano yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama itu. Karena tak curiga, penangkapan terhadap dua tersangka lainnya dengan mudah dilakukan, apalagi saat itu diduga tersangka usai menggunakan Narkoka jenis sabu-sabu.

Dari penggeledahan yang disaksikan Lurah, RT ditemukan sejumlah Paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap yang masih berisi Narkoba serta kantong pembungkus. Kepada Polisi, salah seorang tersangka mengakui barang haram itu ia dapatkan dengan cara membeli kepada seseorang pengedar, rencananya, selain untuk dipakai sendiri, Narkoba tersebut juga akan dijual kembali.

“Iya, kita melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang diduga tengah melakukan pesta Narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di kawasan Koto Nan IV. Dari tangan ketiganya kita amankan sejumlah paket Narkoba siap edar maupun alat-alat hisap dan timbangan digital.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Minggu 27 September 2020.

IPTU. Desneri juga menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, mereka tengah berada di dalam kamar bagian tengah sedang menggunakan Narkotika jenis shabu, karena tidak menyadari kedatangan petugas setelah membekuk seorang tersangkan lainnya, mereka tidak dapat berbuat banyak.

“Karena tidak menyadari salah seorang temannya lebih dahulu ditangkap, tersangka yang masih berada di dalam kamar tetap melajutkan pesta Narkoba. Sehingga mereka dengan  mudah kita tangkap.” Ucap Desneri.(rel) 

Post a Comment

0 Comments