Habisi Nyawa Nenek Ramunas, Residivis NF Ditangkap Polisi saat Melayat


IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Tega dan sadis serta mengejutkan warga Kota Payakumbuh di pagi Jumat. Nenek Ramunas (akrab disapa Uneh-72tahun) tinggal Simpang Tiga Kelurahan Padang Tangah Payobabadar Kecamatan Payakumbuh Timur-Kota Payakumbuh, dibunuh secara sadis oleh tersangka NF akrab disapa Rian (23) yang notabene masih keluarga almarhumah.


Kurang dari 6 jam berselang NF menghabisi nyawa Mak Uneh, Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap tersangka beserta Barang Bukti.

Kepada Penyidik, tersangka yang baru tiga bulan menikah itu menyebut ia nekad menghabisi nyawa korban Ramunas (72tahun - nenek dari istrinya pelaku) karena sakit hati sebab korban yang sehari-hari membuka warung harian/makanan ringan itu kerap meminta hutang dan mengomeli tersangka NF.

Bahkan saat tersangka dan Istrinya tinggal di rumah korban, ia mengaku juga kerap di dipermalukan oleh tersangka. Hal itulah,  akhirnya NF kalap mata dan menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher dan mencekik korban.

Tidak itu saja, tersangka yang juga Residivis berbagai kasus Kriminal itu, juga membawa kabur sejumlah uang dan perhiasan korban.

“Saya sakit hati, karena Mak Uneh sering nagih hutang. Selain itu korban juga kerap dan mempermalukan saya.” Sebutnya kepada Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. M. Rosidi, Jumat sore 18 September 2020.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu, juga menyebutkan bahwa saat kejadian, Kamis 17 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 Wib ia datang ke rumah Korban dengan diantar oleh seorang sepupunya menggunakan sepeda motor.

Sampai di rumah korban, karena kondisi jalanan sepi, ia menyelinap masuk lewat pintu belakang rumah dengan cara memanjat. NF yang hanya tamatan SD itu berhasil masuk, ia lantas menuju ke warung tempat korban sehari-hari tinggal, karena hanya dikunci dengan tali.

“ Tanpa sepengetahuan istri, saya pergi ke rumah korban dengan diantar oleh sepupu menggunakan sepeda motor. Di lokasi, saya memanjat untuk bisa masuk. Setelah berada di dalam warung dan melihat korban tidur, saya langsung mencekik. Karena korban melawan, saya sempat terjatuh, akhirnya saya mengambil pisau dapur yang saya lihat pas masuk tadi. Korban saya gorok sebanyak tiga kali.” terangnya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Payakumbuh, Jumat sore 18 September 2020 menyebutkan bahwa terungkapnya kasus itu setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi-saksi serta persesuaian alat bukti yang dicocokkan dengan pelaku.

“ Iya, kurang dari 6 jam setelah peristiwa itu dilaporkan, kita behasil mengungkap siapa pelakukanya. Hal itu tentu berkat keterangan saksi-saksi dan olah TKP, serta persesuaian alat bukti yang mengarah kepada tersangka. Motifnya adalah tersangka sakit hati kepada korban karena terus ditagih hutang.” Ucap AKBP. Alex Prawira didampingi Kasat Reskrim, AKP. M. Rosidi, Kabag Sumda, KOMPOL. Russirwan, KBO Reskrim. IPTU. Eridal Serta Kanit 1, IPDA. Aiga. Putra.

Kapolres juga menyebutkan, tersangka dibekuk oleh Polisi saat menemani orang tuanya yang datang ke rumah korban untuk melayat.

“Tersangka kita amankan saat mengantarkan ibunya melayat kerumah duka, sementara istri tersangka saat itu masih berada di rumah sakit untuk melihat jasad neneknya tersebut. Kini tersangka Kita amankan beserta BB, berupa pisau dapur, uang serta perhiasan ”tutup Kapolres Alex Prawira. (rel)