DPRD Sumbar Terima Hasil LHK LKPD dari BPK Sumbar.


IMPIANNEWS.COM (Padang).

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan hasil  LHP LKPD 0leh kepala BPK perwakilan provinsi sumatera barat, Rabu 20 Mai 2020 di gedung utama sidang peripurna DPRD sumbar.  

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LHP LKPD) 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Ini menunjukkan sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah tidak memiliki masalah.

Opini WTP ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumbar yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD sumbar Supardi, dipimpingi tiga orang wakil ketua, yaitu Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.

"Supardi mengatakan hasil (LHP LKPD)  BPK tersebut bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah meskipun belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah," ungkap Supardi saat membuka rapat sideang paripurna.

‘’Supardi juga mengapresiasi Ketua BPK Sumbar, Yusnadewi bersama jajaran auditor dan staf lainnya, atas kehadirannya langsung ke gedung parlemen, dalam rangka menyampaikan hasil laporan pemeriksaan, dihadapan sidang paripurna.

Supardi meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, agar meningkatkan managemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih kredible sehingga bisa lebih efektif, efesien, transparan dan akuntable.

"DPRD menilai, masih adanya kelemahan dalam menyusun APBD. Kami meliat, gubernur lebih mengutamakan ketepatan waktu, daripada ketepatan sasaran. Selain itu, masih banyak program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya serta tidak ada relevansinya dengan RPJMD/RKPD," ucap Supardi.

Sementara, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno merasa puas dengan opini WTP dari BPK Sumbar tersebut. Dia meminta semua SKPD, agar lebih meningkatkan kinerja, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam penggunaan keuangan daerah.

Dalam sidang paripurna tetsebut, Irwan Prayitno hadir bersama Sekda Sumbar, Alwis dan beberapa pimpinan SKPD lainnya, yang berkaitan dengan keuangan daerah. 

Paripurna DPRD Sumbar ini, dilaksanakan dengan memakai aturan protokoler Covid19. Rapat ini menggunakan aplikasi pertemuan daring (dalam jaringan-red), sehingga hanya beberapa orang saja yang berada dalam ruangan paripurna. Hal ini membuat jarak aman (physical distancing-red) bisa dijaga. (Ay)

Post a Comment

0 Comments