IMPIANNEWS.COM (Padang)
Kondisi Kota Padang per Tanggal 03 Mei 2020 terdapat 10 Kecamatan Terjangkit dengan 45 Kelurahannya Terjangkit Covid19.
Jumlah PDP sebanyak 160 orang (kumulatif) dan Jumlah OTG yang kontak erat dengan penderita terkonfirmasi sebanyak 50 orang (total OTG setelah dikurangi hasil swab negatif).
Hasil pemeriksaan kasus PDP dan OTG di Kota Padang yang diperiksa laboratorium per tanggal 03 Mei 2020 terdapat tambahan 9 kasus baru positif covid 19.
Rinciannya terdapat 4 kasus di Kec.Padang Timur, 1 kasus di Kec.Padang Utara, 2 kasus di Kec.Kuranji, 1 kasus di Kec.Koto Tangah dan 1 kasus di Kec.Lubuk Begalung sehingga Total 117 kasus konfirmasi positif COVID19.
35 kasus negatif, terdapat tambahan sembuh 2 kasus (Kec.Lubuk Begalung dan Kec.Koto Tangah) sehingga Total sembuh 22 kasus, Total meninggal dunia 12 orang, dan 8 orang masih menunggu hasil laboratorium.
Istilah terkait COVID19
(Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease /COVID19 Rev.4)
OTG (Orang Tanpa Gejala) adalah Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19. Orang Tanpa gelaja ini wajib melakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari.
Kontak Erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan kasus pasiend dalam pengawasan atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Termasuk kontak erat adalah:
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD sesuai standar.
Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acara besar) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut/kendaraan dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
ODP adalah Seseorang yang mengalami demam (≥38 0C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal dan memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
PDP atau Pasien dalam Pengawasan yang saat ini dikenal dengan Suspek adalah
Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38o C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/ sesak nafas/ sakit tenggorokan/ pilek/ /pneumonia ringan hingga berat, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal; b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Seseorang dengan demam (≥38oC) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19
Seseorang dengan ISPA berat/ pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan
PPT (Pelaku Perjalanan Dari Negara/Area Terjangkit) adalah Pelaku perjalanan dari negara/ wilayah terjangkit COVID-19 yang tidak bergejala wajib melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan. Setelah kembali dari negara/area terjangkit sebaiknya mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak (= 1 meter) dengan orang lain.
Segera melaporkan apabila menemukan orang dengan gejala COVID19 (demam, batuk, pilek dan 1 minggu sebelum sakit berkunjung ke daerah terjangkit kepada :
dr.Hj.Gentina,M.M.Kes (081261239600)
dr. Dessy M. Siddik (081268924599)
Tutwuri Handayani,SKM,M.kes (081374334117)
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Padang.
(taf)
0 Comments