Menetapkan Status Covid 19, Sudah Berpotensi Berat, 3 Orang Positif


Wali Kota Padang
H. Mahyeldi Ansharullah,SP
IMPIANEWS.COM (Padang)

Pemerintah Kota Padang gelar  pertemuan sangst penting untuk menetapkan status bahaya penyebaran Covid 19, digedung putih Jalan A. Yani kediaman Wali Kota Padang, Kamis (26/4)

Rapat koordiinasi ini langsung di Pimpin Wali Kota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP di dampingi Wakil Wali Kota Hendri Septa.

Dihadiri  Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Forkopinda, Denpom, Dinas Kesehatan, Ketua BNPB, Kemenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Padang, Ketua DMI, FKUB dan Ormas mendengarkan laporan antara lainnya:

1. Laporan dati Dinas Kesehatan berkaitan dengan kondisi penyebaran, dan ancaman penularan virus Covid 19 bahwa wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah ada 3 (tiga) orang positif, 1 orang alamatnya di Pitameh dan 2 orang di Bukittinggi. 

2. Memperhatikan maksud Taushiyah MUI Nasional Tanggsl 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah Covid 19.

3. Membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalammenghadapi wabah Corona (Covid-1).

4. Mempedomani Ketetapan Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang resiko tinggi dan sangat tinggi Covid 19 memboleh menganti shalat Jumat dengan zohor dan tidak mengikuti shalat Jamaah di masjid, surau dan mushalla.

5. Mencermati MAKLUMAT DAN TAUSHIYYAH MAJELIS ULAMA INDONESIA SUMATERA BARATN0: 002/MUI-SB/III/2020.

Setelah mendengar pandangan, tanggapan dan diskusi semua, maka perserta meminta Walikota Padang memberikan arahan dan masukan untuk menyelamatan warga kota dari amcaman covid 19

Pertama Wali Kota katakan Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan Covid 19 dan secara faktual sudah ada warga Kota Padang yang positif terpapar Covid 19. 

Kedua, Dalam menerapkan Distancing Social sebagai pencegahan covid 19, maka kepada Pengurus Masjid di Kota Padang diminta menganti shalat Jumat dengan shalat Zohor di rumah masing-masing untuk masa waktu 2 minggu ke depan (14 hari) sesuai masa inkubasi virus covid 19. 

Ketiga  Pemerintah Kota Padang lebih maksimal lagi sosialisasi penanganan Covid 19 secara merata, seluruh kelurahan dan kelompok masyarakat. 

Keempat Mahyeldi berharap semua pihak bertekad untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah Covid 19.  (mf)

#Tafch
#statusbahayavovid19
#Mahyeldi
#kotapadang

Post a Comment

0 Comments