KPU Tetapkan Pasangan HendRA – MAHyuzil (RAMAH) Penuhi Syarat Dukungan

KPU Kab Solok menetapkan pasangan Hendra Saputra SH, M.Si - Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil), memenuhi syarat dukungan sebagai calon peserta yang maju dari jalur perseorangan pada Pilkada Kab. Solok 2020. 
IMPIANNEWS.COM (Kab. Solok).

Kerja keras Komisioner KPU Kabupaten Solok terkait pengecekan blanko dukungan yang berlangsung selama dua hari. Akhirnya, Senin ini (24/02/02) menetapkan pasangan Hendra Saputra SH, M.Si - Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil), memenuhi syarat dukungan sebagai calon peserta yang maju dari jalur perseorangan pada Pilkada Kab. Solok 2020. 

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan "Berita Acara" hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi kepada awak media menyebutkan, Penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020. Alhamdulillah.., dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. 

“Insya Allah, kita lanjutkan perjuangan ini di tahap berikutnya, Mohon doa”. Tutur Sukhrawardi yang dikenal dengan kepribadian terbuka dan sangat ramah. Tulus bersikap lalu pandai bersahut, itulah gambaran dirinya.

Ketua KPU, Defil kepada Target Indo, Senin (24/02) menyebutkan. “Memang benar kalau kami telah menetapkan pasangan RAMAH sebagai yang telah memenuhi syarat jumlah dukungan sebanyak  24 ribu lebih e-KTP, dari syarat minimal 23. 962 e-KTP.  "Pengecekan dan penghitungan, kami lakukan selama dua hari,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Defil, KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 1 (satu) bulan. Sedangkan untuk verifikasi faktual, akan berlangsung selama 21 hari”, imbuh Defil, memaparkan.

“Syarat minimal dukungan hanya 23. 962 e-KTP. Sedangkan dari hasil hitungan kami, jumlah dukungan pasangan RAMAH berada di atas angka 24 ribu lebih e-KTP”. Kata Defil, mengulangi paparannya.

Seperti halnya pada Jumat kemaren (21/02). Defil menuturkan bahwa pasangan Hendra - Mahyuzil telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Terpisah, kembali disebutkan Hendrius. AS (Pengamat Politik Kab. Solok). Bila maju lewat jalur independen, tentunya pasangan itu sepenuhnya menjadi milik rakyat. 

"Dengan adanya kandidat nan maju dari jalur perseorangan, maka pemilih punya alternatif pilihan yang lebih tepat", terangnya.

Sebab, kata dia, calon independen akan dapat melebarkan laju gerakan masyarakat secara lebih luas. Artinya, ia bisa lebih merdeka mengambil keputusan dalam memenuhi kepentingan rakyat.

Menurut Hendrius, bukti dukungan akan menjadi salah satu referensi yang efektif untuk menganalisa potensi suara. 

“Karena hal ini merupakan salah satu referensi, tentunya akan efektif pula untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan strategi meng-update kantong kantong suara,” pungkasnya.

Dia mengatakan, data bukti dukungan rakyat itu. Insya Allah, akan menjadi medium untuk bertahan atau berada dipuncak kemenangan, tukas Hendrius AS. (Mal).

#tafch

Post a Comment

0 Comments