Usai Beraksi di 4 Titik, Polres Payakumbuh Bekuk Pelaku Pencongkel Barang dalam Jok Motor

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Setelah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polres Payukumbuh, Tim buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham akhirnya berhasil menangkap Webi pelaku spesialis pencurian barang berharga yang disimpan di dalam jok motor, Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 00.30 WIB.

Webi (32 Tahun) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh beserta barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi dan hasil kejahatan berupa uang tunai, handphone, buku rekening dan ATM.

Saat jumpa pers di Mapolres Payakumbuh, Sabtu (12/1), Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan memaparkan bahwa tersangka Webi telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polres Payakumbuh yaitu :
1. November 2019, di Jalan Soekarno Hatta Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat, dengan hasil uang tunai 7 juta.
2. Desember 2019, di Kel. Parit Rantang, Payakumbuh Barat, dengan hasil uang tunai 3 juta dan 1 buah handphone.
3. Januari 2020, di Jorong Tabek, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kab. 50 Kota, dengan hasil uang tunai 3 juta.
4. Januari 2020, di Jorong Pakan Raba, Nagari Bayu Payung, Kec. Lare Sago Halaban, Kab. 50 Kota, dengan hasil uang tunai 23 juta.

Didampingi Wakapolres Kompol Arie, Kasat Reskrim AKP Ilham, Kasat Intel IPTU Luhur Fachri, Kabag Sumda Kompol Rusirwan, Dony menceritakan bahwa sebelum melakukan aksinya, Webi terlebih dahulu berputar-putar di pusat keramaian masyarakat untuk mencari target. Penentuan target dilakukan baik secara acak ataupun khusus mentarget masyarakat yang menyimpan barang berharga di dalam jok motornya.

"Webi beroperasi dengan sistem hunting, mengintai target yang menyimpan uang di dalam jok motor, mengikuti targetnya hingga parkir, lalu ikut parkir di samping kendaraan target. Ketika target pergi atau lengah, Webi sambil duduk di atas motor menginjak motor target bersamaan dengan mengangkat jok motor dengan tangan yang ditutupi dengan tas tanpa bantuan alat, lalu mengambil barang berharga yang di simpan di dalam jok motor. Aksi ini dilakukan dalam hitungan detik", pungkas Dony.

Setelah memperagakan modusnya, Webi mengungkap beberapa jenis motor matic dan beberapa jenis motor lainnya yang dapat dengan mudah dibuka Joknya. Webi juga mengaku bahwa dirinya mempelajari modus tersebut melalui youtube saat dirinya bekerja di Pekanbaru.

Kasat Reskrim AKP Ilham menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Webi adalah pelaku tunggal yang melakukan aksinya seorang diri. Ilham juga mengungkap bahwa selain dari barang bukti, pembuktian aksi pelaku dikuatkan dengan 2 rekaman cctv yang didapat dari sekitar tempat kejadian perkara.

"Jok motor bukan tempat yang aman untuk menyimpan barang berharga. Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam jok motor karena ternyata beberapa jenis motor dapat dibuka dengan mudah oleh pelaku. Bantu kami mensosialiasikan kejadian ini kepada masyarakat. Selain dari informasi rekam jejak pelaku di atas. Bila masih ada yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama, berkenan informasikan kepada kami." pesan Dony.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments