Siaga Tempur di Natuna, TNI Kirimkan 5 Kapal Perang

Helikopter saat terbang diatas kapal perang untuk simulasi tempur di Perayaan HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten (5/10). Pada acara ini TNI menampilkan alutsista milik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). AD memamerkan 3 unit Bush Master Kopassus, 6 unit P6 ATAV Kopassus, 3 unit Junkie Kopassus dan 9 kendaraan tempur Anoa, 9 unit tank M113 A1, 10 unit tank Marder 2A1, dua unit INF Pandur H 8X8, tiga unit tank Arisgator, 9 unit Leopard 2R1, 9 unit tank Tarantula, Unit Panser Pandur 105 MM, satu unit Tank Kaplan, satu unit Panser Badak. | AKURAT.CO/Sopian

IMPIANNEWS.COM  --  Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksdya TNI Yudo Margono, melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Pangkogabwilhan I, Laksdya Yudo, mengungkapkan bahwa operasi siaga tempur itu dilaksanakan oleh Komando Armada (Koarmada) 1 dan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu 3 KRI dan 1 Pesawat Intai Maritim dan 1 pesawat Boeing TNI AU.

"Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna," ungkapnya sebelum bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, menuju Natuna, Jumat (3/1/2020).

Yudo mengatakan bahwa operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara.

Yudo menambahkan bahwa sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara.

"Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.

Seperti diketahui, ketegangan di wilayah Natuna akhir-akhir ini kembali memanas setelah Kapal Coast Guard Tiongkok atau China memasuki ZEE Republik Indonesia.

Kementerian Luar Negeri RI pun menyampaikan nota protes keras kepada pihak Tiongkok dan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia atas pelanggaran tersebut.

Namun pihak Tiongkok malah menolak nota protes tersebut dan mengklaim memiliki hak di wilayah laut Natuna.

Post a Comment

0 Comments