Rekonstruksi Pembunuhan MP oleh JL, 29 Adegan Jadi Tontonan

IMPIANNEWS.COM.
Payakumbuh, --- Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20) oleh Jali Hamid, suami sirinya, Kamis (16/1/2020) pagi di rumah kontrakannya seputaran Tarok Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ada 29 adegan yang diperagakan tersangka  Jali Hamid  dihadapan penyidik Polres Payakumbuh, Jaksa, Hakim serta pengacaranya. Adegan demi adegan, diperagakan tersangka Jali dengan tenang. 

"Ada 29 adegan,"terang AKBP Dony Kapolres Payakumbuh melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ilham usai rekonstruksi.

Adegan yang diperankan itu, berawal ketika korban, tersangka dan saksi pelapor yang tak lain adalah adik kandung korban berada di dalam rumah kontrakan tersebut di malam naas itu. Adik kandung korban, Muhammad Reza Parichi  meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada tersangka. Setelah uang diberikan tersangka, adik kandung korban meninggalkan kakak kandungnya dengan tersangka di rumah kontrakan yang berada di belakang kantor lurah tersebut untuk pergi ke warnet.

Korban dan tersangka berduaan di dalam rumah. Sambil tidur-tidur di kamar, ada perbincangan antara korban dan tersangka terkait angsuran kredit motor Honda Scoopy yang belum ada uang pembayarannya.

Saat itupun, tersangka melihat korban chattingan dengan lelaki lain. Tersangka curiga dan meminta handphone korban untuk diperiksa. Korban pun melemparkan ponselnya kepada tersangka dan mempersilahkan untuk diperiksa. Tetapi, sebelum menyerahkan ponsel ke tersangka,  korban sudah menghapus chattingannya itu. Setelah seluruh chattingan diperiksa pria bertato tersebut, handphone korban diletakkannya di atas rak tv, tidak jauh dari tempat mereka berbaring.

Tersangka kembali ke tempat tidur dan duduk membelakangi korban. Korban pun berdiri dari ranjang untuk mengambil ponselnya kembali. Tetapi, tersangka melarang, menghadang korban dan terjadilah pertengkaran.

Ketika pertengkaran itu, korban sempat menempeleng tersangka sebanyak dua kali. Yakni pada bagian leher dan kening. Korban juga mencakar lengan sebelah kiri tersangka. Karena emosi, dalam kondisi berdiri, tersangka malah langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya dan mendorong tubuh korban ke tempat tidur.

Korban berusaha melawan tetapi malah tak berdaya karena kuatnya cekikan tersangka hingga akhirnya korban lemah dan pingsan. Karena korban mengeluarkan suara dan mendekur saat pinsan itu, tersangka mengambil handuk putih yang sudah kusam untuk menyumpal mulut korban dengan cara diikat. Tak sampai disana, tersangka juga menutup lobang hidung korban dengan lakban bening dan dibekap dengan baju kaos lengan panjang.

Penganiayaan terhadap wanita cantik itu, terus berlanjut. Saat korban tak bisa bernafas, tersangka mengambil tali nilon yang ada di bawah tempat tidur mereka. Tersangka mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan nilon sepanjang 5 meter tersebut.

Setelah menganiaya korban dengan mengumpal mulut, menutup hidung dan mengikat kedua kaki serta tangan, tersangka mengemaskan seluruh pakaiannya untuk kabur. Tersangka juga meloroti dua cincin yang terpasang di jari korban. Dan mengambil dompet korban yang berisikan uang  tunai sebesar Rp 375ribu termasuk ponsel Vivo Y 19.

Tersangka kabur kerumah orang tuanya dengan mobil Mazda BA 1775 LJ dan naik travel ke Pekanbaru. "Korban diperankan oleh Polwan,"ucap AKP Ilham. Jalannya rekonstruksi dijaga ketat personil Polres Payakumbuh dan juga jadi  tontonan warga sekitar.

Lurah Tigo Koto Diateh, Musleniyeti saat dihubungi di selulernya, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Payakumbuh dibawah komando AKBP Dony Setiawan SIK MH. 

"terima kasih kepada Kapolres Payakumbuh dan jajaran, dalam waktu 1 x 24 jam, kasus pembunuhan di wilayah kerja kami dapat diungkap. Semoga tragedi ini tak terulang lagi di Payakumbuh. Semua pasti ada jalan dan solusi. Mari kita tingkatkan keimanan dan rasa silaturrahmi sesama,"singkat Lurah yang akrab disapa Yet.  (rel/014)

Post a Comment

0 Comments