Komisi V DPRD Sumbar Gelar Seminar Ranperda Pariwisata Halal

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, gelar seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pariwisata Halal di Sumatera Barat, senin 13 Januari 2020 di ruang rapat utama DPRD Sumbar.  

Seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata diundang, untuk memberikan masukan agar Perda tersebut bisa segera diterapkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial. 

Menurut pandangan Novrial masukan dari semua elemen sangatlah penting, agar perda yang akan diterapkan sudah benar-benar  sempurna pengkajiannya. 

Keterlibatan semua pihak itu juga diperlukan, karena nanti yang akan "diikat" oleh aturan itu adalah pelaku usaha pariwisata. ucapnya.

Seminar ini diberi tema " Strategi Penyelenggaraan pariwisata di Sumatera Barat " Dalam strategis pariwisata tersebut, banyak kita perhatikan, terutama pelaku usaha pariwisata, harus memperhatikan tempat ibadahnya, tempat berwudhu/bersuci, termasuk toilet dan makanan yang disediakan, dan juga harus memasang lebel Halal. ujarnya.(Ay)

Post a Comment

0 Comments