Komisi III DPRD Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Tentang Pengelolaan Aset

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, gelar rapat evaluasi tentang pengelolaan aset pemerintah daerah di sumatera barat, bersama mitra kerja dari OPD pemprov Sumbar, Selasa 7 Januari 2020 di ruang khusus II DPRD sumbar.           

Rapat eveluasi tersebut, dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD sumbar Afrizal, yang dihadiri oleh beberapa anggota komisi III yaitu,  sekretaris komisi III Ismunandi Sofyan,  Hidayat, Rinaldi, Dody Delvi dan Irwan Afriandi.

Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Zaenuddin serta beberapa pejabat dari Biro Aset dan  Biro Aset Setprov Sumatera Barat serta OPD terkait lainnya. 

Hidayat  mengatakan lahan milik pemerintah provinsi yang saat ini, sedang dalam pengelolaan pihak lain harus jelas perjanjian pinjam pakai atau sewa dan pemanfaatannya. 

Lahan yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa perjanjian yang jelas harus dipertegas apakah disewa atau dipinjam pakai, dengan Instansi terkait.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan,  jika tidak dituntaskan secepat mungkin, persoalan aset terutama yang berkaitan dengan lahan akan menjadi masalah di kemudian hari, ucap Hidayat dengan tegas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung mengingatkan, seluruh aset daerah tersebut harus segera dituntaskan. Termasuk juga mengenai lahan untuk lembaga pendidikan SMA dan SMK yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Mengenai sertifikat lahan tersebut sudah harus tuntas, termasuk sertifikat lahan SMA dan SMK, Kita tidak ingin aset daerah menjadi persoalan yang berlarut-larut,” ucapnya.         

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal mengatakan, rapat dengan mitra kerja adalah dalam rangka evaluasi sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh DPRD,
 Untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat Sumatera Barat. 

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, mengingatkan pemerintah provinsi melalui Organisasi Pemerintah Daerah OPD terkait, agar mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintahan daerah.

 Lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain. 

Hal itu ditegaskan dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh ketua komisi III Afrizal.  Afrizal berharap, seluruh masukan dan saran yang diberikan DPRD kepada OPD mitra kerja agar ditindaklanjuti.

Ini evaluasi sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap program pelaksanaan pemerintahan pemerintah Daerah, yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi. ucapnya. (Ay)

Post a Comment

0 Comments