Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Sambut Kedatangan Forum Nagari Tiga Sandiang.

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Forum Nagari Tigo Sandiang Koto Tangah Padang Sumatera Barat, datangi kantor DPRD sumbar guna menyampaikan keluhannya terkait sengketa kepemilikan tanah seluas 765 hektar. 

Wakil ketua DPRD sumbar Irsyad syafar bersama ketua komisi l syamsul Bahri, dan wakil ketua komisi l Eviyandri Rajo Budiman, dan juga sekretaris HM. Nurnis dan beberapa anggota DPRD lainya hadir menyambut baik kedatangan forum tersebut, senin 2 November 2019 di ruang khusus l DPRD Sumbar. 

Masyarakat nagari tigo sandiang datang ke kantor DPRD sumbar, untuk menuntut keadilan terkait sengketa tanah yang sampai saat ini belum menemukan titik kejelasan. 

Syofyan dt bijo selaku ninik mamak, menyampaikan tujuan kedatangan mereka tersebut, sudah bertahun tahun masyarakat berupayah untuk mendapatkan kepastian tentang kepemilikan tanah yang mereka tempati, namun sampai saat ini terbentur dalam sebuah permainan Lehar cs, dengan oknum aparatur pemerintahan. 

Sementara itu, kuasa hukum Forum Anak Nagari Tigo Sandiang, Vino Oktavia  mengatakan, Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Padang telah melakukan tindakan diluar kewenangan, dengan tidak melayani warga yang ingin mengurus sertifikat tanah, kecuali sudah mendapat izin dari Lehar. 

Kami sangat menyayangkan sikap BPN Kota Padang yang mengklaim secara sepihak, bahwa tanah seluas 765 hektar tersebut, adalah milik Lehar padahal menurut putusan Landraad 1931, Lehar hanya memiliki tanah seluas 2,5 hektar itupun diluar empat kelurahan tersebut," ucap Vino.  

 Sementara itu, wakil ketua komisi I DPRD Sumbar, Evi yandri Rajo Budiman mendukung permohonan Forum Nagari Tigo Sandiang agar dibentuk Pansus dalam mencari titik terang sengketa tanah tersebut.

Menurut logika saya, belum ada satu orang pun di Sumbar yang memiliki tanah sampai ratusan hektar bahkan sampai 765 hektar. Sedangkan Raja Pagaruyung saja tidak punya tanah seluas itu. Sekalipun ada, setahu saya itu cuma 100 hektar dan itupun tidak pada satu tempat," ujar Evi yandri.

 Demikian juga halnya dengan apa yang disampaikan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri, mendengar keluhan masyarakat dalam menerima kepastian terhadap hak mereka, membuat rasa Dewan perlu untuk segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan.

Aspirasi yang disampaikan pada kami, akan segera kami tindak lanjuti, sehingga masyarakat mendapatkan hak atas tanah mereka," ungkap Syamsul Bahri. (Ay)

Post a Comment

0 Comments