Catatan Yal Aziz: Hanya Bupati Goblok Tunjuk Kabag Humas Tolol

Sebagai kepala daerah, seorang bupati harus selektif untuk memberikan jabatan kepada seseorang menjadi kabag humas. Kenapa? Karena jabatan kabag humas dalam pemerintahan sangatlah memegang peranan penting dan strategis. 

Untuk itu, jabatan kabag humas haruslah dijabat oleh seorang pejabat yang berkompeten dan memahami tugas dan tanggungjawabnya..

Secara tioritis, tugas kabag humas harus mampu memperkenalkan semua program pemerintah kepada masyarakat. Kenapa? Karena setiap program yang dibuat oleh pemerintah, so pasti bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Kini, di era keterbukaan publik saat ini, masalah informasi sudah menjadi kekuatan dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintahan. Apalagi kini, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pemerintah, karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik.

Tegasnya, dengan haknya tersebut, masyarakat bisa dengan mudah bertindak dan berprasangka negatif jika komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat tidak terjalin dengan baik.

Untuk itu, guna meningkatkan peranan, tugas, dan fungsi dibidang kehumasan dalam pelaksanaan urusan wajib bidang komunikasi dan informatika di lingkungan pemerintah, sudah ditetapkan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2011.

Ada beberapa hal penting yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kabag humas disaat pemerintah menghadapi berbagai persoalan kemasyarakatan yang mendasar, yakni peningkatan investasi guna mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Tegasnya, kabag humas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat harus bisa menjadi sumber informasi resmi pemerintah. Kemudian, sebagai komunikator publik, kabag humas juga harus mengamankan kebijakan lembaganya, serta memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja pemerintah.

Untuk mensukseskan berbagai program humas tersebut, seorang kabag humas haruslah menjalin komunikasi yang baik dengan wartawan dari berbagai media yang telah terdaftar di Dewan Pers. Kemudian, kabag humas juga harus mampu berkomunikasi yang baik dengan wartawan yang telah mengikuti Uji Kopetensi Wartawan.

Selanjutnya, kabag humas sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.

Yang tak kalah pentingnya, kabag humas haruslah menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan, baik pembangunan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Untuk itu kedepannya, seorang kepala daerah, haruslah memberikan jabatan kabag humas kepada ASN melalui seleksi yang ketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar perguruan tinggi. Tujuannya, agar tidak ada lagi kabag humas yang memble, sok kuasa, telmi dan tolol. Semoga!!!!.


Post a Comment

0 Comments