Tekan Angka Kenakalan Remaja, Sat Pol PP Lima Puluh Kota MoU dengan Sekolah

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, beretika dan berintegritas  dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dan bangsa Indonesia secara umum, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan kerjasama dengan sekolah - sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Kerjasama ini telah beberapa tahun ini diadakan untuk lebih meningkatkan kerjasama tersebut sejak tahun 2018 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota mencoba menuangkannya dalam bentuk MoU / Nota kesepahaman dan untuk tahun 2019 Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota telah membuat MoU dengan sekolah sekolah sebagai berikut :

  1.  SMP Negeri 03 Kecamatan Harau;
  2. SD Negeri 05 Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru;
  3. SD Negeri 01 Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari;
  4. SMP Negeri 05 Kecamatan lareh Sago Halaban;
  5. SMP Negeri 03 Kecamatan Lareh sago Halaban;
  6. SMP Negeri 02 Kecamatan Harau;
  7. SMA Negeri 01 Kecamatan Gunuang Omeh.

"Dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman / MoU ini Satuan Polisi Pamong Praja dapat memberikan atensi dan asistensi kepada sekolah dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi yang bersifat tentatif atau sewaktu waktu baik yang  teragendakan maupun bersifat inspeksi,"terang Kasat Pol PP Firmansyah, Kamis (03/10/2019)

Kemudian juga melakukan pengawasan kepada siswa dalam batasan kemampuan institusi, dan memfasilitasi sekolah dalam pelaksanaan tugas pengawasan sepanjang tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan visi dan misinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dapat meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota 

Meminta pembinaan atas prilaku kenakalan yang dilakukan siswa yang sebelumnya telah dilakukan upaya pembinaan awal  dengan pengaduan baik melalui media aplikasi email maupun whatsapp ataupun pengaduan langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pihak sekolah juga dapat memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam alternatif yang inovatif untuk menunjang efektifitas operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dan Melakukan sinkronisasi tata tertib sekolah dengan kontribusi dan peran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota.

Nota Kesepahaman / MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas pembinaan moralitas / prilaku siswa/i dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, dengan itu pihak sekolah maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya untuk meningkatkan interaksi dan komunikasi intens serta secara bersama-sama mencarikan solusi terhadap gangguan ketertiban dan ketentraman dalam proses belajar dan mengajar sebagai implikasi kenakalan siswa

Sumber : SatPol PP Lima Puluh Kota

Post a Comment

0 Comments