Irfendi Arbi Kembali Ingatkan Pejabat Bekerja Sesuai Aturan

IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota). 

Menjadi seorang abdi negara diwajibkan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nantinya berurusan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan. 

Demikian disampaikan bupati Limapuluh Kota,  Irfendi Arbi dalam arahannya kepada Peserta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2019 di  aula pertemuan mess pemda, Tarantang,  Kecamatan Harau,  Rabu (3/6).

"Sebagai ASN, kita harus siap bertangung jawab atas pekerjaan masing-masing. Untuk itu,  bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, menghindari nantinya berurusan dengan hukum,"ulangnya. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah dari pemerintah dalam mempersiapkan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN)  memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar setiap ASN meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

"Selaku abdi negara kita harus terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan," ungkapnya. 

Ia juga meminta agar seluruh ASN terutama mereka yang mengikuti pelatihan ini, yang umumnya merupakan pejabat fungsional di OPD agar lebih meningkatkan komunikasi sehingga terjalin kerjasama yang baik antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Harapan saya setiap pegawai bisa berkomunikasi dengan baik, baik antara atasan dan bawahan maupun dengan sesama pegawai.Dengan komunikasi yang baik setiap pekerjaan yang diemban bisa lebih ringan dan bisa dikerjakan bersama-sama," tutupnya. 

Sementara itu, sekretaris Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Elfitria A.P mengatakan Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2019 ini diikuti 30 orang pegawai . 

Hal ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan aparatur, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan merekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pelayanan dan pengayoman serta pemberdayaan masyarakat.

“Selain itu, juga bertujuan untuk  menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan secara umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik,"pungkasnya. (ul)