Dalam Menerbitkan Surat Harus Teliti, Hindari Kesalahan

IMPIANNEWS.COM  (Padang). 

Kesalahan tertib administrasi bisa menjerat seseorang ke dalam ranah hukum, oleh karena itu berhati-hatilah dalam menerbitkan sebuah surat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjung Saba Pitameh Nan XX Vebrinanda saat memberikan pencerahan di Kantor Lurah, Senin (1/7).

Dijelaskan Seklur adanya persoalan yang terjadi disebabkan hanya kesalahan administrasi saja sehingga berakibat fatal bagi yang menerbitkan surat.

"Kepada para kasi saya ingatkan harus teliti dan jeli menerbitkan sebuah surat, hindari kesalahan sekecil mungkin," ujar Seklur.

Selanjutnya Seklur menyebutkan, ada beberapa surat yang akan diterbitkan itu perlu kehati-hatian, seperti surat keterangan Ahli Waris, Belum pernah menikah, surat pengantar pengurusan sertifikat tanah dan sebagainya.

"Semua surat yang saya sebutkan tersebut jika kurang teliti, asal diterbitkan saja maka bisa berurusan dengan hukum," sebutnya.

Kemudian ditambahkan nya semua surat-surat yang diterbitkan tersebut harus diarsipkan dan disimpan, karena arsip itu penting.

"Itulah sedikit gambaran yang saya sampaikan agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian harinya," tutur Seklur.

Sementara itu Lurah Tanjung Saba Pitameh Nan XX Silmawati membenarkan apa yang di sampaikan Seklur tersebut.

"Saya pernah mengalaminya hanya kesalahan sedikit, masalahnya menjadi panjang," imbuh Silmawati yang pernah menjadi Lurah pada tiga kecamatan. (vn)