Terkait Dugaan Pungutan Liar dan Catut Nama Kacab Dinas Pendidikan, Ini Tanggapan Tarmizi

IMPIANNEWS.COM (Kampar). 

Berbagai trobosan yang dilakukan Pemerintahan Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus dilema pungutan liar (pungli).

Penghapusan pungli yang diduga dilakukan oknum lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga menengah atas (SMA) tidak membuahkan hasil bagi masyarakat, masih tetap terjadi dimana-mana khususnya di Propinsi Riau sendiri.

Seperti halnya pada dunia pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah atas (SMA) Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar, sebagaimana informasi dan data yang diperoleh reporte Media Indonesia Berita dari berbagai sumber.

“Kami selaku orang tua siswa di SMA Negeri 1 Perhentian Raja pada Desember 2018 lalu melalui Rapat Komite disekolah, telah dimintai dana sebesar Rp 503.000/siswa dengan alasan untuk pembelian Unit Komputer agar anak kami dapat melaksanakan UNBK (Ujian Nasional Berbasi Komputer).”  tutur Narasumber yang meminta namanya untuk tidak disebuti dan dilindungi namanya oleh awak media, Selasa (18/6/2019).

Saat dipertanyakan apakah dalam rapat dilaksanakan dihadiri seluruh wali murid ?, dan apakah ada wali murid membantah dan atau menolak pemungutan yang akan dilakukan dalam Rapat Komite yang telah dilaksanakan oleh pihak Komite?

“Setahu saya yang hadir dalam rapat tersebut, tidak seluruhmya terlihat hadir Pak hanya sekitar separuh orang tua murid dari kelas X sampai kelas XII. Dan perihal membantah dan atau menolak, saya sendiri tidak berani Pak, saya memikirkan anak saya yang masih sekolah disekolahan tersebut (SMA) Negeri 1, takut anak saya dikucilkan apalagi melaporkan ke Dinas Pendidikan pak.Namun untuk lebih jelasnya Bapak datang saja ke sekolah.” ungkap dan tutup narasumber sembari memberikan bukti kertas SPP dan 2 (dua) Kwitansi Pembayaran Komputer.

Masih dihari yang sama usai mendapatkan informasi dan data yang diberikan oleh narasumber awak mediapun bergegas menjumpai Mahsus Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Perhentian Raja.

“Setiap keperluan dan kebutuhan sekolah sudah kita konsultasikan dengan pihak Komite, yakni Suwasgi dan hal tersebut sudah kita laporkan kepada bapak Tarmizi Kacab Dinas Pendidikan Kab.Kampar secara lisan.” tutur Mahsus saat dikonfirmasi ruang tamu SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar yang juga didamping Rismayeni Wakil Kesiswaan dan Agus Salim Kepala TU sekaligus Operator Sekolah.

Tarmizi Kacab Disdik Kabupaten Kampar via telp seluler pribadinya menuturkan bahwa itu ada dasarnya.

” Oh..gitu pak ya,dia ada dasarnya. Dasar pertama itukan untuk dan Bosda kita untuk SMA dan SMK tahun ini jauh turun, dari 1.200.000 menjadi 800.000 per anak didik pertahun. Kedua dasarnya berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian, bahwa kepala sekolah boleh melakukan pungutan dengan catatan atas persetujuan seluruh orang tua wali murid berupa sumbangan, kemudian berdasarkan hasil pertemuan Forkom (Forum Komite) SMA/SMK Prov.Riau dengan pihak KPK dan juga hasil SGB Forum Komite dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian di Pekanbaru.” tutur Tarmizi saat dihubungi Indonesia Berita melalui telepon selulernya.

Selanjutnya Tarmizi mengatakan bahwa baru dengar ada pungutan uang komputer di SMA Negeri 1 Perhenrian Raja Kabupaten Kampar.

“Wah…waduh baru ini saya dengar adanya pungutan uang komputer di SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Saya sudah dua kali kena seperti ini nama saya dicatut-catut oleh Kepala Sekolah seperti saya Dikonfortir, tambah Tarmizi saat dihubungi melalui telepon selulernya...Bersambung (Ismail)