Polri: Jika Besok Ada Tembakan Peluru Tajam, Itu Bukan dari TNI/Polri

IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Kepolisian RI mengungkapkan aksi di Jakarta pada 22 Mei tidak sepenuhnya aksi damai. Menurut Kepala Divisi Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, ada indikasi pelanggaran hukum dalam aksi.

"Tidak murni unjuk rasa damai semua, memang ada kelompok-kelompok yang berniat melakukan demonstrasi damai, tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," kata Iqbal di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Iqbal mencontohkan kepolisian telah melakukan penangkapan beberapa orang yang ingin berangkat ke Jakarta dengan membawa senjata berbahaya, termasuk bambu runcing.

"Berbagai kelompok juga dari analisa dan deteksi intel kami, ada yang mencoba membawa bendera, bambu runcing. Bambunya sengaja diruncingkan. Ini hal-hal yang bersifat membahayakan harus kami sampaikan ke publik," ujar Iqbal.

"Bahwa pengunjuk rasa tak boleh seenaknya, tak boleh bawa senjata tajam, tak boleh bawa bom molotov, bertindak anarkis dan lain-lain," ucapnya.

Dia juga menyampaikan instruksi dari Kapolri bahwa setiap pasukan pengamanan tidak dibekali peluru tajam. Karena itu jika ada tembakan peluru tajam, menurutnya bukan dari TNI/Polri.

"Kami pastikan itu jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan itu bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," kata Iqbal.


sumber : viba.co