Dukcapil PASTIKAN Proyek Perubahan Kemenag Pasaman

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Pasaman Sukardi menyatakan mendukung terlaksananya proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukardi pada pertemuan singkatnya dengan Kepala Kankemenag di ruang kerjanya yang juga hadir Kasi Bimas Islam Hasyyunil Selasa (7/5).

Kadis menilai baik dan merespon optimalnya pelayanan administrasi nikah terintegrasi atau PASTI dan siap memberikan layanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk suksesnya proyek perubahan tersebut.

Kepala Kankemenag Dedi Wandra mengatakan gagasan ini berorientasi meningkatkan kualitas layanan di bidang pernikahan dan sudah dilauncing oleh KUA Kecamatan Lubuk Sikaping pada saat pernikahan Kapolres Pasaman bulan lalu.

Lanjut Dedi, diakui Kemenag telah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil yang secara otomatis pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dan menerima buku nikah seterusnya akan menerima perubahan status pada kartu keluarga, KTP yang bersangkutan juga orang tua masing-masing.

Kakan menyampaikan lagi, pihaknya juga akan merangkul instansi pemerintah daerah terkait serta Bupati Pasaman guna mensukseskan dan optimalnya layanan nikah terintegrasi ini.(suf78)