Ditinggal Wafat Wilman Singkuan, Kursi Wakil Ketua DPRD Ditempati Ridwan

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Dihadapan Ketua DPRD, Walikota dan undangan, Ridwan, SH ucapkan Sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh dengan rohaniawan dari Kankemenag Kota Payakumbuh. Ridwan lafadzkan sumpah dan janji jabatan dalam Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Y.B. Dt. Parmato Alam.

Pelantikan Pimpinan DPRD merupakan proses yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan DPRD Kota Payakumbuh, setelah terjadi kekosongan beberapa waktu karena meninggalnya Saudara Wilman Singkuan Dt. Parpatiah, S.Sos, MM (almarhum).

Pengambilan sumpah / janji, Ridwan, SH sebagai unsur Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang baru, didasarkan atas Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-382-2019, tanggal 2 Mei 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh. 

Tampak hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMN/D.

“Kami atas nama Walikota Payakumbuh beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Wilman Singkuan sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang lama. Semoga jasa-jasa beliau dibalas kebaikan oleh Allah Subhanahuwata’ala,” kata Walikota Payakumbuh, diwakili Sekda, Rida Ananda, saat Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh Sisa Masa Jabatan 2014-2019, Ridwan, SH, di Aula DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (07/05/2019).

Atas nama Walikota beserta jajaran, Rida, mengucapkan selamat bertugas kepada Ridwan, SH dan selanjutnya dengan telah dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh perlu segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan Pimpinan lain dan Anggota DPRD.

“Diharapkan, dengan adanya Pimpinan DPRD baru, juga dapat melahirkan gagasan baru yang menjadi pemicu dan pemacu terhadap peningkatan kinerja lembaga yang lebih baik,”harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam dalam sambutan selamatnya mengingatkan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah memiliki peran dan tanggungjawab mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi dewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selamat pada Saudara Kami. Marilah kita bekerja secara profesional dalam mengemban amanah Allah dan amanah rakyat,"pesannya.(ul)