AKBP. Werdha Susetyo, SE Pimpin Penangkapan "M" Pemilik Sabu 1 Kg, Informasi dari masyarakat

Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP. Werdha Susetyo, SE menyampaikan, proses penangkapan pelaku berawal hasil informasi dari masyarakat yang diterima olehnya di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila 
IMPIANNEWS.COM (Pidie). 

Kabupaten Pidie-Satu orang pemilik Narkoba jenis sabu, dengan berat 1000 gram / 1 kg kini sudah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Minggu (12/5/2019) malam.

Tersangka bersama barang buktinya saat ini sudah diperlihatkan dalam acara konferensi pers yang digelar oleh pihak BNNK Pidie, Jum'at (17/5/2019) dini hari.

Tersangka tersebut berinisial "M" (26), Swasta, warga Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie. Ia ditangkap oleh BNNK Pidie, di Rumah Kakaknya di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.

Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP. Werdha Susetyo, SE menyampaikan, proses penangkapan pelaku berawal
hasil informasi dari masyarakat yang diterima olehnya di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila terkait adanya pengedar sabu jaringan antar Provinsi Aceh dengan Sumutra Utara melalui jalur Darat.

Selanjutnya, kata Werdha Susetyo, kami langsung bergegas kelapangan bersama beberapa Personil Polsek Mila guna mencegat pelaku yang berinisial “M”.

“Saat tim memasuki Wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, tim menyakini bahwa “M” ini berada di Rumah Milik kakaknya yang tidak jauh dgn rumahnya,” kata Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Werdha Susetyo, SE.

Selain berkoordinasi dengan Polsek Mila, pihaknya juga berkoordinasi dengan Masyarakat setempat untuk melakukan penggeledahan di Rumah Kakaknya tersebut.

Pengeledahan ini juga di saksikan oleh Sekdes Gampong Tuha Lala. 

"Disitu kami menemukan barang Bukti berupa narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dalam tumpukan sampah dengan balutan ikan asin yang berada belakang Rumah," jelas Kepala BNNK Pidie itu.

Lebih lanjut, kata dia, Hasil keterangan dari pelaku, barang haram jenis sabu ini berasal dari jaringan Aceh Medan setelah ditangkap. 

“M” juga mengaku barang haram tersebut ingin di pasarkan di wilayah Kecamatan Mila dan di Kabupaten Pidie pada umumnya," jelasnya.

"Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Mila yang  koperatif dan memberikan informasi tentang keberadaan para bandar/pengedar/pengguna serta pembeli/penikmat narkoba yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya. (Nz)