Polisi akan Periksa Orang Melaporkan Istri Andre Taulany, Pencemaran Nama Baik Capres 02 Prabowo Subianto


IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 26 April 2019, akan memeriksa Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan istri presenter dan komedian Andre Taulany, Erin Taulany. Erin dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Firdaus membenarkan terkait pemangilan oleh penyidik. Ia menekankan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya, saya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat, 26 April 2019.

Firdaus menyebutkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Selain Firdaus, ada tiga saksi lain yang akan diperiksa.

Dalam panggilan ini dirinya juga akan menjelaskan mengenai kronologi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.


Ada tiga orang saksi yang juga akan diperiksa, mereka itu Sobari, Aryan dan Agus. Ya kronologis itu ya," katanya.

Sebelumnya, komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melaporkan pemilik akun instagram @erintaulany ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019. Akun Instagram istri Andre Taulany, Erin Taulany, dinilai telah menghina Prabowo lewat unggahan Instastory.


Pengacara Komunitas Emak-Emak, Pitra Romadoni Nasution, membawa sejumlah bukti-bukti antara lain tangkapan layar (screenshoot) akun instagram @erintaulany. Ia mengatakan, pemilik akun secara terang-terangan telah menghina pemimpin para pendukung capres 02.

"Tidak sepantasnya saudara Erin Taulany menyatakan bahwasanya Prabowo itu semakin gila. Jadi terhadap hal tersebut ini membuat suatu penghinaan," ujar Pitra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019. (ase)