PETUGAS GABUNGAN DI KOTA PAYAKUMBUH COPOT APK PEMILU 2019.

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Memasuki masa tenang, petugas gabungan dari Bawaslu, KPU, Kasat Intel Polres Payakumbuh, Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, Gakkumdu Kota Payakumbuh menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, Minggu (14/04/2019).

Sebelum melakukan Penertiban maka dilaksanakan Apel Pagi di depan Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh yang di Pimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Bapak Muhamad Khadafi, S. Kom dan turut hadir Wakil Walikota Payakumbuh Bapak Erwin Yunaz, SE

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Bapak Muhamad Khadafi, S. Kom mengatakan, giat dilakukan secara serentak di 5 Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh.

Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan Area Gelanggang Pacuan Kuda, kemudian bergerak di sepanjang jalan Raya Soekarno Hatta, APK-APK yang selama ini “menghiasi” sejumlah ruas jalan protokol juga tak luput dari penertiban, seperti Jalan Bypass, dan lokasi lainnya yang banyak dipasangi APK gambar caleg maupun capres-cawapres.

"Selama 3 hari ini kita akan optimalkan tim, dalam rangka penurunan APK di setiap sudut Payakumbuh,"sebut Muhammad Khadafi disela penurunan spanduk caleg di seputaran toko Bangunan di Jalan jenderal Sudirman.

Petugas bahkan harus menerjunkan satu unit kendaraan crane milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Payakumbuh untuk menurunkan sejumlah APK yang sulit terjangkau karena dipasang di atas.

Sementara itu Ketua KPU Kota Payakumbuh Bapak Haidi Mursal, SP menambahkan "Memasuki masa tenang, tidak hanya pemasangan alat peraga, kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun dilarang," Ujar beliau di sela giat penertiban, Minggu (14/4/2019).

Penertiban APK ini akan dilakukan secara maraton hingga tiga hari ke depan atau H-1 pencoblosan.(rel/ul)